MKD: Laporan Sudirman Said Bisa Jadi Pencemaran Nama Baik


Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan Junimart Girsang (kedua kanan), di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Merahputih Politik - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan jika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak segera menyerahkan alat bukti rekaman asli pembicaraan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak Freeport, maka masalah baru akan muncul.
Junimart Girsang mengatakan, alat bukti asli itu sangat dibutuhkan MKD guna melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya khawatir jika tidak diserahkan dalam 14 hari ke depan akan muncul masalah baru, yaitu fitnah dan pencemaran nama baik," katanya kepada wartawan, di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).
Dijelaskannya, semestinya pelapor SS (Sudirman Said) selaku yang berkepentingan harus aktif melakukan pembuktian-pembuktian hukum dengan segera mungkin memberikan bukti-bukti akurat dan kuat agar kasus segera diselesaikan.
"Jangan sampai kasus molor akibat rekaman asli belum diserahkan, bisa memperlambat kerja MKD," ujarnya.
Untuk itu, MKD berharap agar Menteri Sudirman Said segera memberikan bukti rekaman tersebut.
"Kalau sibuk, lagi keluar negeri bisa melalui Sekjen atau Biro Hukumnya," pungkas politisi PDIP ini. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
