Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah


Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR . (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih, Bisnis-Langkah Pemerintah perubahan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diapresiasi Komisi VII DPR RI. Dengan begitu, Pemerintah Indonesia lebih memiliki kontrol terhadap PT Freeport.
”Kita apresiasi langkah ini untuk mengubah dari KK PKP2B menjadi IUPK. Berarti Freeport komitmen untuk tetap berinvestasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6).
Mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport selama 20 tahun, Satya menilai bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan amanat UU Minerba tahun 2009.
“Yang terpenting kontribusinya itu nyata. Intinya kita tidak ingin stop operasi yang nantinya kita sibuk cari pemain. Nanti yang rugi siapa ?" ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan anggota Komisi VII Kurtubi. Kurtubi mendukung langkah Pemerintah.
"Itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya kontrol terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” katanya.
Namun, IUPK punya banyak kelemahan karena negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan PT Freeport.
"Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara,” katanya. (Rfd)
Baca Juga:
Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport
IRESS Desak Pemerintah Batalkan MoU Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
