IRESS Desak Pemerintah Batalkan MoU Freeport

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 27 Januari 2015
IRESS Desak Pemerintah Batalkan MoU Freeport

Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - IRESS meminta perpanjangan MoU antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia dibatalkan. Hal itu dkarenakan, MoU bertentangan dengan perintah Pasal 170 UU Minerba No 4/2009 yang menyatakan Freeport harus melakukan proses pemurnian atas produksi konsentrat.

"Pemerintah telah melanggar UU Minerba dengan memberi relaksasi kepada Freeport karena belum dapat melakukan pemurnian dan gagal membangun smelter," ujar Direktur IRESS, Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Marwan, komitmen Freeport untuk membangun smelter hanya didasarkan pada perjanjian sewa-menyewa lahan dengan Petrokimia Gresik yang tidak memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha yang sudah taat kepada UU Minerba dan telah membangun smelternya, termasuk oleh BUMN milik bangsa sendiri seperti PT Antam. Padahal, perpanjangan MoU tersebut harus didasari pada hasil studi kelayakan yang komprehensif, oleh Freeport, tentang mengapa smelter harus dibangun di Gresik beserta dampak positifnya terhadap kondisi sosial dan eonomi masyarakat sekitar.

"Sangat janggal dan naif sekali jika perpanjangan MoU hanya didasari oleh sekadar perjanjian sewa-menyewa lahan," kata dia.

BACA JUGA: Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport

Kepentingan negara untuk menegakkan kedaulatan dan martabat serta harga diri bangsa, lanjut Marwan, harus diutamakan dibanding pertimbangan finansial, maupun berkurangnya pendapatan negara karena ekspor konsentrat dilarang. Apalagi pertimbangan finansial tambang Freeport lebih banyak menguntungkan Freeport.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah mestinya lebih mengutamakan penegakan hukum dan menjalankan perintah UU, serta memberi contoh kepatuhan terhadap UU, dibanding justru melanggar UU yang dibuat sendiri bersama DPR. Besarnya investasi yang akan dilakukan oleh Freeport, sekitar US$15 miliar dan juga rencana Freeport untuk “membangun” Papua, tidak dapat menjadi faktor penentu yang dapat menjadi alasan bagi pemerintah untuk seenaknya melanggar UU Minerba yang berlaku saat ini.

"IRESS sangat mendukung terlaksananya pembangunan Papua, dan hal ini merupakan salah satu tugas penting pemerintah, namun masalah ini tidak termasuk dalam 6 butir utama renegosiasi kontrak yang diperintahkan UU Minerba No.4/2009," ungkap dia.

Oleh sebab itu, imbuh Marwan, IRESS menyatakan bahwa Freeport telah gagal memenuhi komitmen yang disepakati dalam MoU 25 Juli 2014. Lebih dari itu, pemerintah dan Freeport bersama-sama telah melanggar perintah UU Minerba No.4/2009. Perpanjangan MoU ini sekali lagi membuktikan bahwa Pemerintah RI telah mengkhianati UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam bagi sbesar-besar kemakmuran rakyat.

Hal ini menjelaskan pula bahwa sejak semula Freeport memang tidak mempunyai iktikad baik untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menganggap dapat berbuat sesuka hati atas hak dan kedaulatan rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, perpanjangan MoU amandemen KK Freeport harus segera dibatalkan demi hukum dan ijin ekspor mineral mentahnya pun dicabut.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menandatangani perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) amendemen Kontrak Karya (KK) Freeport untuk 6 bulan ke depan, Jumat (23/1. Perpanjangan dilakukan karena Pemerintah RI dan Freeport gagal menuntaskan renegosiasi KK sesuai perintah UU Minerba No.4/2009 dalam jangka waktu 6 bulan sejak MoU ditandatangani pada 25 Juli 2014 yang lalu. (mad)

 

BERITA LAINNYA:

Mantan Ketua KPK: Penangkapan Tersangka Ada Etikanya, Polri dan KPK Harus Bersikap Dewasa

Susi Pudjiastuti: Saya Orang Baik, Bukan Orang Jahat

#Tambang #Kontrak Karya #ESDM #Departemen ESDM #PT. Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total
PT Freeport Indonesia menegaskan terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan perkembangan proses evakuasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total
Indonesia
Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport
Proses evakuas korban yang terjebak di dalam tambang selama dua hari itu saat ini masih berlangsung di bawah koordinasi tim Emergency Response Group (ERG) Freeport.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport
Indonesia
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Rico menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki risiko tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Indonesia
ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang
Kajian impor BBM dari SPBU swasta ini dibutuhkan ESDM guna mencegah terulangnya kelangkaan BBM, sebagaimana yang terjadi di SPBU Shell dan BP AKR pada tahun ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang
Indonesia
Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor
Lokasi para pekerja Freeport yang terjebak telah diketahui
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Rencana lelang 75 blok migas telah dimulai sejak tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Indonesia
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Meski alasan pembatalan tidak disampaikan secara gamblang, banyak warganet menduga hal tersebut dipicu oleh keputusan penyelenggara yang menggandeng PT Freeport Indonesia sebagai sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Bagikan