SP PLN Dukung Rizal Ramli Kaji Ulang Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt


Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Dewan Pimpinan Pusat serikat Pekerja Perusahaan Listrik Nasional (PLN) sepakat dengan usulan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli yang meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan Program Pembangkit Listrik 35.000 MW. Karena SP PLN menilai proyek raksasa tersebut berpotensi mempercepat proses privatisasi sektor ketenagalistrikan. Privatisasi menurutnya, memberikan peluang munculnya dominasi investor asing dan swasta melalui Independent Power Producer(IPP).
Ketua DPP SP PLN, H. Adri mengatakan, privatisasi dan regionalisasi menyebabkan tarif listrik yang naik berlipat-lipat ganda dan tidak terjamin pasokan listrik ke konsumen. Bahkan, privatisasi sektor ketenagalistrikan juga berpotensi terjadi rasionalisasi pegawai atau PHK pegawai PLN secara massal yang disebabkan oleh restrukturisasi (Regionalisasi PLN) karena kebijakan perseroan, sehingga pegawai PLN akan kehilangan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
"Kami mendukung pernyata Pak Rizal Ramli untuk mengevaluasi proyek tersebut karena berpotensi mempercepat proses privatisasi sektor Ketenagalistrikan," ujar Ketua DPP SP PLN, H. Adri berdasarkan keterangan pers yang diterima merahputih.com, di Jakarta, Jumat (21/8).
Sementara itu, Sekjen DPP PLN Eko Sumantri mengatakan, saat ini SP PLN tengah berupaya menghentikan berbagai upaya privatisasi listrik. Bahkan tak tanggung-tanggung pada tanggal 20 Agustus kemarin DPP SP PLN telah mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan nomor registrasi tanda terima permohonan No.1489/PAN.MK/VIII/2015.
Hal tersebut dilakukan, karena pemberlakuan Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, memberi peluang terjadi privatisasi sektor ketenagalistrikan dan tenaga listrik menjadi komoditi untuk dapat diperjual-belikan antar pengusaha bahkan antar negara.
"Dampak dari privatisasi sektor ketenagalistrikan yakni PLN akan melakukan regionalisasi seperti perusahaan listrik di Filipina, sehingga antar Regional Perusahaan Listrik akan melakukan Kompetisi yang menciptakan perbedaan Tarif Tenaga Listrik (TTL)," pungkas Eko.(rfd)
Baca Juga:
Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam
PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015
Rizal Ramli 'Anak Nakal' di Kabinet Jokowi-JK
Rizal Ramli Punya Alasan Larang Pembelian Airbus A 350
Jadi Menko Maritim, Rizal Ramli Dijebak Sekaligus Diledek?
Bagikan
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%

Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
