Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut

Senyum lebar dari Luhut B. Panjaitan (Menkopolhukam) kepada para staffnya, setelah sidang MKD DPR RI Diskors oleh hakim. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan untuk dapat menghadirkan Muhammad Riza Chalid dan alat bukti rekaman yang saat ini berada di tangan Kejaksaan Agung.

Anggota MKD A Bakrie meminta Luhut untuk membantu menuntaskan kasus tersebut, di sela-sela sidang MKD digelar. Seperti diketahui, Luhut dipanggil MKD menjadi saksi terkait kasus "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusahan minyak Riza Chalid dan Direktur Presiden Maroef Sjamsoeddin yang dibuka di sidang MKD, nama Luhut berkali-kali disebut.

"Saya akan tanya ke polisi dan ke Kejaksaan Agung, untuk menyerahkan alat bukti ke MKD, agar cepat tuntas dan terbuka kasus ini dan tidak dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi dan dipolitisasi," katan Luhut di depan sidang MKD, Senin (14/12).

Menurut A Bakrie, dengan dihadirkannya saksi kunci Riza Chalid dan alat bukti original, maka persoalan ini akan segera selesai.

"Kalau sudah bisa menghadirkan Riza dan alat bukti original, selesai masalahnya," tukas politisi PAN itu.

Setelah berjanji akan membantu MKD untuk menyelesaikan hal ini, di penghujung sidang, Luhut berpesan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah hanya lantaran ribut soal PT Freeport Indonesia.

"Saya berpesan, jangan hanya karena soal Freeport kita berkelahi dan bermusuhan. Kita harus berhati-hati dengan adanya kasus ini. Itu pesan saya, cepat atau lambat kasus ini akan terbuka," tuntasnya. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Luhut Akui Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Setnov
  2. Hadiri Sidang MKD, Luhut Didampingi Yorrys, Ada Apa?
  3. Sujanarko Sepakat Pembentukan Pengawas KPK
  4. Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik
  5. Sidang MKD, Luhut Panjaitan Banyak Berkelit
#Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Sidang MKD Kasus Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Festival Musik Pestapora 2025 telah mengumumkan penyesuaian jam berlangsungnya festival musik yang digelar pada 5,6 dan 7 September 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Indonesia
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Meski alasan pembatalan tidak disampaikan secara gamblang, banyak warganet menduga hal tersebut dipicu oleh keputusan penyelenggara yang menggandeng PT Freeport Indonesia sebagai sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan