Sidang MKD Diskors, Berikut Perolehan Hasil Sementara
Majelis Sidang MKD dengan Saksi Maroef Sjamsoeddin (Antara Foto: Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Sidang Mahkamah Kehormaran Dewan (MKD) masih di skors. Pasca bacaan putusan vonis dari masing-masing fraksi. Vonis etik berkategori pelanggaran'sedang' memimpin 9 suara. Sementar 8 suara memvonis Setya Novanto dengan pelanggaran 'berat'.
Tapi tunggu dulu, rupanya ada udang dibalik batu. Para anggota majelis yang mendukung Setya Novanto ternyata menggunakan taktik ini agar memperlambat sanksi untuk Novanto.
Menurut peraturan MKD pasal 24 ayat 1, jika anggota dewan melakukan pelanggaran kode etik berat, maka MKD harus membentuk tim Panel Ad Hoc.
Dalam panel tersebut akan dibahas kembali dugaan-dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus papa minta saham ini. Tentu mengulur waktu yang sangat lama.
Seperti diketahui, Dalam sidang putusan tersebut sebanyak 9 orang mengkehendaki pelanggaran sedang dan 6 orang menginginkan pelanggaran berat dan dibentuk panel.
Sedang:
Darizal dari Partai Demokrat: sedang
Guntur Sasoni dari Partai Demokrat : Sedang
Victor Laiskodat dari NasDem: sedang
Maman Immanulhaq dari PKB: sedang
Risa Mariska dari PDIP: sedang
Sukiman dari PAN: sedang
A Bakrie dari PAN: sedang
Sarifudin Sudding dari Hanura: sedang
Junimart Girsang dari PDIP: sedang
Berat:
Dimyati Natakusumah dari PPP: berat
Prakosa dari PDIP: berat
Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra: berat
Adies Kadir dari Partai Golkar: berat
Supratman dari Partai Gerindra: berat
Ridwan Bae dari Partai Golkar: berat.(adt)
BACA JUGA:
- Duduk Lesehan, Tokoh Politik Nonton Bareng Sidang MKD
- Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
- Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota
- Sidang MKD, Riza Chalid Mangkir Lagi
- Sidang MKD, Luhut Panjaitan Banyak Berkelit
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)