Sidang Kasus "Kopi Sianida" Ditunda Pekan Depan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 15 Juni 2016
Sidang Kasus

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin usai minum kopi akan dilanjutkan Selasa (21/6) depan. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapan terhadap eksepsi Jessica Kumala Wongso.

Sidang perdana kasus "kopi maut" digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi dari terdakwa. 

"Kami minta waktu satu minggu yang mulai untuk memberikan tanggapan," kata Ardito Muardi selaku JPU saat di persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Isworo, menyetujui permintaan penuntut. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. 

"Sidang yang akan datang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2016. Penuntut umum diharapkan membacakan pendapat pada Selasa 21 Juni jam 10 pagi," kata Isworo. 

Sebelumnya, sidang sempat tertunda karena berkas tidak lengkap. Kejaksaan Tinggi mengembalikan berkas dari kepolisian sebanyak empat kali.   

Sementara itu, ayah korban Darmawan Salihin mengatakan penundaan akan memberikan keuntungan bagi pihak korban. Dengan demikian ada waktu tambahan untuk mempersiapkan bukti-bukti.

"Nanti akan kita buktikan fakta kebenaran kasus ini di persidangan selanjutnya. Biarin aja kuasa hukumnya mau 50 juga, nanti pembuktian yang penting ditambah hukumnya, pidananya itu kan keliatan nanti," ujarnya usai sidang. 

Ia menegaskan bahwa Jessica itu memang sudah terbukti melakukan perencanaan  pembunuhan tersebut. Jessica memang dengan sengaja mencampurkan bahan berbahaya ke dalam kopi Mirna.

"Ya pastinya kebenaran akan berpihak kepada kita, karena memang terbukit ngeracunin anak saya itu memang Jessica. Nggak apa-apa sidang ini ditunda karena yang meminta dari pihak Jessica. Ini negara hukum, insyaallah nanti semuanya akan terungkap fakta kebenarannya," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
  2. Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
  3. Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
  4. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  5. Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan
#Pembunuhan #Es Kopi Vietnam #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia mengungkap detail identitas pelaku ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Indonesia
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Tak hanya jadi korban penculikan dan perampokan, pembunuhan terhadap AGT yang dilakukan tersangka Yahya juga tergolong sadis.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Pelaku berinsial YH membunuh istri pegawai pajak itu dengan cara dimasukan ke dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Indonesia
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Jenazah AGT ditemukan dalam rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban, Selasa (11/11) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Bagikan