Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Mei 2016
 Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan  Kejati DKI Jakarta

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin prosesnya masih panjang (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Berkas kasus Jessica Kumala Wongso rupanya masih butuh waktu panjang sebelum ke tahap persidangan. Hari ini Selasa (17/5) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya karena kurangnya alat bukti.

"Setelah diteliti oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangannya, maka jaksa mengembalikan lagi untuk melengkapi alat bukti," kata Kepala Kejati Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (17/5).

Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang menekankan persoalan alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik, dan pihaknya tidak mau berandai-andai. Penyidik Polda Metro Jaya diharapkan bisa melengkapi alat bukti agar kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin segeera disidangkan.

"Yang jelas harus dilengkapi dahulu berkasnya," ujarnya.

Dari penyidik Polda Metro Jaya sendiri terus berkoordinasi dengan jaksa peneliti guna menemukan bukti tambahan. Sudung Situmorang mengakui bahwa pihak sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sekarang tinggal menunggu untuk dikembalikan lagi kepada kami," katanya.

Jika sampai tanggal 28 Mei nanti berkas Jessica Kumala Wongso belum juga lengkap, maka Jessica akan dibebaskan dari masa penahanannya. Jessica sudah ditahan pihak kepolisiain sejak 30 Januari lalu. Apabila masa penahananan Jessica lebih dari 120 hari dengan sendirinya tersangka penaruh racun sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin itu bebas demi hukum.

BACA JUGA:

  1. Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
  2. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  3. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  4. Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
  5. Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya
#Polda Metro Jaya #Kejati DKI Jakarta #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan