Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Mei 2016
 Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan  Kejati DKI Jakarta

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin prosesnya masih panjang (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Berkas kasus Jessica Kumala Wongso rupanya masih butuh waktu panjang sebelum ke tahap persidangan. Hari ini Selasa (17/5) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya karena kurangnya alat bukti.

"Setelah diteliti oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangannya, maka jaksa mengembalikan lagi untuk melengkapi alat bukti," kata Kepala Kejati Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (17/5).

Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang menekankan persoalan alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik, dan pihaknya tidak mau berandai-andai. Penyidik Polda Metro Jaya diharapkan bisa melengkapi alat bukti agar kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin segeera disidangkan.

"Yang jelas harus dilengkapi dahulu berkasnya," ujarnya.

Dari penyidik Polda Metro Jaya sendiri terus berkoordinasi dengan jaksa peneliti guna menemukan bukti tambahan. Sudung Situmorang mengakui bahwa pihak sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sekarang tinggal menunggu untuk dikembalikan lagi kepada kami," katanya.

Jika sampai tanggal 28 Mei nanti berkas Jessica Kumala Wongso belum juga lengkap, maka Jessica akan dibebaskan dari masa penahanannya. Jessica sudah ditahan pihak kepolisiain sejak 30 Januari lalu. Apabila masa penahananan Jessica lebih dari 120 hari dengan sendirinya tersangka penaruh racun sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin itu bebas demi hukum.

BACA JUGA:

  1. Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
  2. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  3. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  4. Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
  5. Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya
#Polda Metro Jaya #Kejati DKI Jakarta #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - 1 jam, 9 menit lalu
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Bagikan