Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Beberapa kali dikembalikan pihak kejaksaan, berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap alias P21. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Setelah berkas perkara kami terima kembali, kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti, telah dinyatakan berkas perkara lengkap, yaitu P21," terang Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut pihak Kejati DKI Jakarta secara formal dan materiil berkas Jessica Kumala Wongso sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah dinyatakan lengkap lewat serangkaian penelitian berkas dan petunjuk oleh pihak kejaksaan.
Kelengkapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara menyoal perihal lengkapnya berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi menjelang berakhirnya masa tahanan Jessica Kumala Wongso, pihak kejaksaan berkilah bahwa hal semata-mata karena masalah alat bukti.
"Kita tak terkait masa penahanan, tapi terkait alat bukti,"jelas Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta.
Lebih lanjut Waluyo menyatakan, bolak-baliknya berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik ke kejaksaan lantaran belum terpenuhinya alat bukti. Waluyo memastikan alat bukti dan petunjuk sudah terpenuhi. Dengan demikian, Jessica batal dibebaskan. Kasusnya akan berlanjut ke meja hijau.
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Jessica Kumala Wongso diduga menaruh sianida dalam kopi yang diseruput Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:
- Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
- Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
- Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
- Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan
- Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver