Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Beberapa kali dikembalikan pihak kejaksaan, berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap alias P21. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Setelah berkas perkara kami terima kembali, kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti, telah dinyatakan berkas perkara lengkap, yaitu P21," terang Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut pihak Kejati DKI Jakarta secara formal dan materiil berkas Jessica Kumala Wongso sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah dinyatakan lengkap lewat serangkaian penelitian berkas dan petunjuk oleh pihak kejaksaan.
Kelengkapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara menyoal perihal lengkapnya berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi menjelang berakhirnya masa tahanan Jessica Kumala Wongso, pihak kejaksaan berkilah bahwa hal semata-mata karena masalah alat bukti.
"Kita tak terkait masa penahanan, tapi terkait alat bukti,"jelas Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta.
Lebih lanjut Waluyo menyatakan, bolak-baliknya berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik ke kejaksaan lantaran belum terpenuhinya alat bukti. Waluyo memastikan alat bukti dan petunjuk sudah terpenuhi. Dengan demikian, Jessica batal dibebaskan. Kasusnya akan berlanjut ke meja hijau.
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Jessica Kumala Wongso diduga menaruh sianida dalam kopi yang diseruput Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:
- Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
- Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
- Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
- Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan
- Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
Bagikan
Berita Terkait
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
