Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Beberapa kali dikembalikan pihak kejaksaan, berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap alias P21. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Setelah berkas perkara kami terima kembali, kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti, telah dinyatakan berkas perkara lengkap, yaitu P21," terang Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut pihak Kejati DKI Jakarta secara formal dan materiil berkas Jessica Kumala Wongso sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah dinyatakan lengkap lewat serangkaian penelitian berkas dan petunjuk oleh pihak kejaksaan.
Kelengkapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara menyoal perihal lengkapnya berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi menjelang berakhirnya masa tahanan Jessica Kumala Wongso, pihak kejaksaan berkilah bahwa hal semata-mata karena masalah alat bukti.
"Kita tak terkait masa penahanan, tapi terkait alat bukti,"jelas Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta.
Lebih lanjut Waluyo menyatakan, bolak-baliknya berkas Jessica Kumala Wongso dari penyidik ke kejaksaan lantaran belum terpenuhinya alat bukti. Waluyo memastikan alat bukti dan petunjuk sudah terpenuhi. Dengan demikian, Jessica batal dibebaskan. Kasusnya akan berlanjut ke meja hijau.
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Jessica Kumala Wongso diduga menaruh sianida dalam kopi yang diseruput Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:
- Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
- Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
- Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
- Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan
- Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
Bagikan
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
