IPT Desak Negara Minta Maaf kepada PKI, Sejarawan: Salah Kaprah


International People’s Tribunal, Den Haag, 2015 (Foto: 1965tribunal.org)
MerahPutih Peristiwa - International People's Tribunal (IPT) tengah bersidang tentang peristiwa 1965, di Den Hag, Belanda. Dalam hal ini para hakim sidang mendorong agar Negara RI menyelesaikan kasus pembantaian tahun 1965 dan meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) selaku korban.
Menanggapi hal itu, sejarawan Peter Kasenda menyebut hal itu perlu dikoreksi dan sangat disayangkan betul.
"Jika pemerintah didesak untuk meminta maaf kepada PKI itu salah besar dan sangat disayangkan," kata Peter Kasenda kepada merahputih.com, Jumat (13/11).
Menurutnya, tragedi berdarah tahun '65 tidak hanya terjadi pada anggota PKI saja, melainkan banyak dari mereka yang bukan anggota turut menjadi korban.
"Jadi, salah besar jika pemerintah disuruh minta maaf kepada PKI seharusnya kepada korban pembantaian '65," katanya.
Kemudian, kata Peter, jika pemerintah disuruh meminta maaf kepada PKI, pertanyaannya PKI yang mana.
"Secara organisasi PKI sudah tidak ada, jadi minta maaf kepada siapa," katanya.
Lagi pula, kasus '65 sangat sulit untuk diadili secara seimbang lantaran kasus yang begitu kompleks.
"Korban selain PKI juga akan ikut menuntut hal yang sama tentunya," kata Peter. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
