Setya Novanto Mundur, Ini Kata Pengamat Energi


Sidang putusan kasus Setya Novanto. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Pengunduran diri Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR RI pada Rabu (16/12), tak ayal menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali pengamat energi nasional, Yusri Usman.
Menurut Yusri merupakan langkah yang tepat Setnov mundur dari jabatannya, meski dinilai terlambat. "Saya pikir itu langkah yang bijak dari Setya Novanto, walaupun terlambat," kata Yusri kepada merahputih.com, Kamis (17/12).
Yusri Usman mengatakan, inti dari persoalan tersebut tetap pada ketidaktaatan PT Freeport Indonesia terhadap isi pasal Kontrak Karya maupun Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, serta UU Pokok Agraria dan UU Lingkungan Hidup.
"Hal di atas, merupakan fokus pemerintah dalam mengevaluasi, apakah masih pantas PT FI diberikan perpanjangan IUPK pada pasca tahun 2021," tambahnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
