Setnov Mundur, SS juga Harus Dipecat


Ratna Sarumpaet (Foto/ Twitter @RatnaSpaet)
MerahPutih Politik - Mundurnya Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua DPR RI menjadi sorotan banyak orang, tak terkecuali ativis wanita, Ratna Sarumpaet. Setelah berkomentar pedas atas kasus yang menjerat Setnov, Ratna berpendapat bahwa Sudirman Said (SS) juga harus dipecat.
Berita pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR RI kemarin (16/12), sontak menyita perhatian masyarakat luas. Berbagai media pun terus menyoroti perkembangan terakhir Setnov atas dugaan pemufakatan dengan Freepot Indonesia.
Sementara itu, perang dingin yang terjadi antara Setnov dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said belum juga berakhir.
Menanggapi hal ini, dalam pernyataannya kepada merahputih.com melalui sambungan telepon mengatakan, hukum harus tidak pandang bulu guna tegaknya keadilan.
"Saya juga mempertanyakan, kenapa Sudirman Said ga diapa-apain? Harusnya dia juga dipecat atau diapakan kek. Kan dia udah melanggar," jelas Ratna dengan begitu menggebu-gebu, pada Kamis (17/12).
Dalam hal ini Ratna juga berkomentar, Setnov tidak terlalu bersalah dan seharusnya SS yang memberikan surat perjanjian malah belum ditindak, "Itu kan jelas melanggar Kontrak Karya. SS juga harus dipecat," pungkasnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
