Setnov Mundur, SS juga Harus Dipecat
Ratna Sarumpaet (Foto/ Twitter @RatnaSpaet)
MerahPutih Politik - Mundurnya Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua DPR RI menjadi sorotan banyak orang, tak terkecuali ativis wanita, Ratna Sarumpaet. Setelah berkomentar pedas atas kasus yang menjerat Setnov, Ratna berpendapat bahwa Sudirman Said (SS) juga harus dipecat.
Berita pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR RI kemarin (16/12), sontak menyita perhatian masyarakat luas. Berbagai media pun terus menyoroti perkembangan terakhir Setnov atas dugaan pemufakatan dengan Freepot Indonesia.
Sementara itu, perang dingin yang terjadi antara Setnov dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said belum juga berakhir.
Menanggapi hal ini, dalam pernyataannya kepada merahputih.com melalui sambungan telepon mengatakan, hukum harus tidak pandang bulu guna tegaknya keadilan.
"Saya juga mempertanyakan, kenapa Sudirman Said ga diapa-apain? Harusnya dia juga dipecat atau diapakan kek. Kan dia udah melanggar," jelas Ratna dengan begitu menggebu-gebu, pada Kamis (17/12).
Dalam hal ini Ratna juga berkomentar, Setnov tidak terlalu bersalah dan seharusnya SS yang memberikan surat perjanjian malah belum ditindak, "Itu kan jelas melanggar Kontrak Karya. SS juga harus dipecat," pungkasnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur