Setya Novanto Mundur, Begini Ekspresi Ridwan Bae dan Kahar Muzakir


Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (kiri), Anggota MKD Ridwan Bae (tengah) dan Adies Kadir (kanan) (Foto: ANTARA Foto/Wahyu Putro)
MerahPutih Politik - Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari kursi kehormatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI per tanggal 16 Desember 2015.
Politikus Golkar ini telah menyerahkan surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad.
Sedekat mata memandang, merahputih.com memperhatikan raut wajah pimpinan MKD, Kahar Muzakir dan Anggota MKD Ridwan Bae.
Setelah pembacaan surat penguduran diri dari Setya Novanto, ekspresi wajah Kahar tampak menahan amarah. Ia hanya terdiam memegang dagu dan mengerutkan mulutnya ke bawah. Tak sepatah katapun keluar dari sahabat Setya Novanto itu. Kahar Muzakir hanya terdiam seribu bahasa.
Ekspresi lain juga terlihat sama persis dari wajah Ridwan Bae. Ridwan dan Kahar diketahui rekan satu kolega dari partai berlambang pohon beringin.
Ada yang merasa menang, ada yang kalah. Ekspresi senang dan riang terlihat dari wajah Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.
Hingga keluar ruang sidang, Kahar Muzakir menghilang tanpa jejak. Begitupun dengan Ridwan Bae.(dit)
BACA JUGA:
- Setya Novanto Mundur, Teriakan Alhamdulillah Bergema di Ruang Sidang MKD
- Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Setya Novanto
- Panas, Sidang MKD Masih Diskors!
- Sidang MKD Diskors, Berikut Perolehan Hasil Sementara
- Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
