Setya Novanto Mundur, Begini Ekspresi Ridwan Bae dan Kahar Muzakir

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Desember 2015
Setya Novanto Mundur, Begini Ekspresi Ridwan Bae dan Kahar Muzakir

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (kiri), Anggota MKD Ridwan Bae (tengah) dan Adies Kadir (kanan) (Foto: ANTARA Foto/Wahyu Putro)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari kursi kehormatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI per tanggal 16 Desember 2015.

Politikus Golkar ini telah menyerahkan surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad.

Sedekat mata memandang, merahputih.com memperhatikan raut wajah pimpinan MKD, Kahar Muzakir dan Anggota MKD Ridwan Bae.

Setelah pembacaan surat penguduran diri dari Setya Novanto, ekspresi wajah Kahar tampak menahan amarah. Ia hanya terdiam memegang dagu dan mengerutkan mulutnya ke bawah. Tak sepatah katapun keluar dari sahabat Setya Novanto itu. Kahar Muzakir hanya terdiam seribu bahasa.

Ekspresi lain juga terlihat sama persis dari wajah Ridwan Bae. Ridwan dan Kahar diketahui rekan satu kolega dari partai berlambang pohon beringin.

Ada yang merasa menang, ada yang kalah. Ekspresi senang dan riang terlihat dari wajah Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.

Hingga keluar ruang sidang, Kahar Muzakir menghilang tanpa jejak. Begitupun dengan Ridwan Bae.(dit)

BACA JUGA:

  1. Setya Novanto Mundur, Teriakan Alhamdulillah Bergema di Ruang Sidang MKD
  2. Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Setya Novanto
  3. Panas, Sidang MKD Masih Diskors!
  4. Sidang MKD Diskors, Berikut Perolehan Hasil Sementara
  5. Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota

 

#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Kahar Muzakir #Ridwan Bae #Setya Novanto #Setya Novanto Mundur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan