Setya Novanto Kerahkan Pamdal DPR Amankan Pernikahan Anaknya


Mobil pengantin sedang berjalan mundur kebagian sisi Gereja untuk menjemput Pasangan Pengantin. Jumat, (27/11) MP / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Pemberkatan pernikahan Dwina Michaella dan Suaminya Jason di gereja Katedral Jakarta Pusat, berlangsung cepat. Sejumlah anggota DPR RI hadir dalam prosesi sakral tersebut. Sayangnya, puluhan awak media yang datang, tidak diperkenankan untuk masuk dan meliput kejadian bersejarah bagi keluarga Setya Novanto tersebut.
Pemberkatan pernikahan Dwina Michaella dimulai tepat pukul 15.30 WIB, saat itu semua tamu undangan sudah masuk semua kedalam gereja, dan pintu gereja ditutup agar prosesi pemberkatan berlangsung khidmat.
Pukul 17.30 WIB seluruh tamu undangan mulai keluar, satu persatu dari dalam gereja, dan langsung masuk kedalam mobil masing-masing dengan penjagaan ketat yang lakukan oleh puluhan aparat kepolisian serta sedikitnya 60 orang Pamdal DPR RI dengan setelan jas hitam.
Pamdal DPR RI ini dikerahkan oleh Setya Novanto untuk menjaga berlangsungnya prosesi pemberkatan pernikahan putrinya Dwina Michaella, agar berlangsung khidmat.
Usai acara selesai, sekitar 60 Pamdal DPR RI ini langsung keluar dari gereja Katedral dan menaiki bus dinas anggota dewan perwakilan rakyat.(aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
