Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen

Penyidik KPK didampingi anggota Pamdal berada di ruang Fraksi Hanura seusai menggeledah ruang kerja anggota DPR Dewi Yasin Limpo, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/10). (ANTARA/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) diduga terima suap senilai 177 ribu dolar Singapura atau sekira Rp1,5 miliar. Suap tersebut guna melancarkan pencairan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Daiyei, Papua.

Seperti diketahui, DYL ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/10) malam, di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi dugaan penerimaan yang diduga diterima anggota DPR terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Daiyei, Papua untuk anggaran 2016," kata Plt Ketua KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Johan Budi mengatakan, uang tersebut baru akan diterima pertama kali oleh DYL. Sebab, berdasarkan penyelidikan KPK pelaku penyuapan yang belakang pengusaha berinisial IR dan SET akan memberikan lagi sejumlah dana.

"Itu baru 50 persen," kata Johan.

Namun, sebelum uang sampai ditangan DYL, KPK sudah mengamankannya berikut 5 orang yang terlibat dalam kasus suap ini. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua
  2. Hanura Desak Dewie Yasin Limpo Mengundurkan Diri
  3. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  4. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
  5. Wiranto Instruksikan Sekjen Hanura Bentuk Tim Investigasi
#Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Johan Budi #Dewie Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Bagikan