Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen


Penyidik KPK didampingi anggota Pamdal berada di ruang Fraksi Hanura seusai menggeledah ruang kerja anggota DPR Dewi Yasin Limpo, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/10). (ANTARA/Akbar Nugroho)
MerahPutih Hukum - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) diduga terima suap senilai 177 ribu dolar Singapura atau sekira Rp1,5 miliar. Suap tersebut guna melancarkan pencairan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Daiyei, Papua.
Seperti diketahui, DYL ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/10) malam, di Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi dugaan penerimaan yang diduga diterima anggota DPR terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Daiyei, Papua untuk anggaran 2016," kata Plt Ketua KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Johan Budi mengatakan, uang tersebut baru akan diterima pertama kali oleh DYL. Sebab, berdasarkan penyelidikan KPK pelaku penyuapan yang belakang pengusaha berinisial IR dan SET akan memberikan lagi sejumlah dana.
"Itu baru 50 persen," kata Johan.
Namun, sebelum uang sampai ditangan DYL, KPK sudah mengamankannya berikut 5 orang yang terlibat dalam kasus suap ini. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
