Setara Institute Kecam SP3 Kasus Kebakaran Hutan Riau


Anggota Paskhas TNI AU memasang police line saat karhutla di Riau. (Foto: Twitter/Sutopo_BNPB)
MerahPutih Nasional - Belum lama ini, pihak Polda Riau menerbitkan surat pemberhentian perkara atau SP3 kepada 15 perusahaan yang dicurigai menjadi dalang pembakaran hutan dan lahan. Mereka beralasan bila tanah yang terbakar adalah tanah sengketa.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, alasan tersebut terlalu dibuat-buat. Alasannya, pihak kepolisian hanya melakukan proses hukum kepada 25 individu namun tidak kepada perusahaan.
"Bukan cuma tak masuk akal alasan itu, tapi kepolisian hanya galak sama individu dan lemah sama korporasi. Seharusnya, kalau lahan itu masih sengketa, yang 25 orang itu juga di-SP3 kasusnya," ujar Ismail di sekretariat Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, tak ada kaitannya antara tanah yang bersengketa dengan terbitnya SP3. Ismail pun curiga ada keberpihakan yang dilakukan pihak kepolisian dan korporasi.
"Seharusnya tidak ada itu unsur pidana hilang hanya karena tempat berbuat pidananya masih berstatus sengketa, itu tidak logis," katanya.
Seperti yang diketahui, pada kasus pembakaran hutan dan lahan tahun lalu di Riau, terdapat 25 orang dan 15 perusahaan yang dianggap sengaja melakukan pembakaran.
Kelima belas perusahaan tersebut yakni PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Sumatera Riang Lestari (HTI), PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), dan PT Riau Jaya Utama. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini

Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut

Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
