Setara Institute Kecam SP3 Kasus Kebakaran Hutan Riau

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 24 Juli 2016
Setara Institute Kecam SP3 Kasus Kebakaran Hutan Riau

Anggota Paskhas TNI AU memasang police line saat karhutla di Riau. (Foto: Twitter/Sutopo_BNPB)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Belum lama ini, pihak Polda Riau menerbitkan surat pemberhentian perkara atau SP3 kepada 15 perusahaan yang dicurigai menjadi dalang pembakaran hutan dan lahan. Mereka beralasan bila tanah yang terbakar adalah tanah sengketa.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, alasan tersebut terlalu dibuat-buat. Alasannya, pihak kepolisian hanya melakukan proses hukum kepada 25 individu namun tidak kepada perusahaan.

"Bukan cuma tak masuk akal alasan itu, tapi kepolisian hanya galak sama individu dan lemah sama korporasi. Seharusnya, kalau lahan itu masih sengketa, yang 25 orang itu juga di-SP3 kasusnya," ujar Ismail di sekretariat Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, tak ada kaitannya antara tanah yang bersengketa dengan terbitnya SP3. Ismail pun curiga ada keberpihakan yang dilakukan pihak kepolisian dan korporasi.

"Seharusnya tidak ada itu unsur pidana hilang hanya karena tempat berbuat pidananya masih berstatus sengketa, itu tidak logis," katanya.

Seperti yang diketahui, pada kasus pembakaran hutan dan lahan tahun lalu di Riau, terdapat 25 orang dan 15 perusahaan yang dianggap sengaja melakukan pembakaran.

Kelima belas perusahaan tersebut yakni PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Sumatera Riang Lestari (HTI), PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), dan PT Riau Jaya Utama. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Pembakaran Hutan Kembali Terjadi di Riau
  2. Balimau Kasai, Upacara Tradisional Menyambut Ramadhan di Kampar Riau
  3. Petang Megang, Tradisi Adat Masyarakat Melayu Pekanbaru Riau
  4. Tanggung Jawab Pemimpin dalam Lagu Riau Lancang Kuning
  5. Anambas, "Raja Ampat" di Kepulauan Riau
#Polda Riau #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Indonesia
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Koordinasi antar-lembaga yang semakin baik juga berperan penting dalam pengambilan keputusan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Indonesia
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini
Presiden menginstruksikan jajaran menterinya itu untuk mempersiapkan langkah-langkah mencegah dan mengantisipasi karhutla terutama di daerah-daerah rawan seperti Kalimantan dan Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini
Indonesia
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pentingnya deteksi dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Indonesia
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Dalam informasi titik panas selalu disebutkan tingkat kepercayaan sedang dengan angka 7 maupun kepercayaan tinggi dengan angka 8.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Bagikan