Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setara Institute: Kabut Asap, Pemerintah Adopsi Peraturan Internasional

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 November 2015
Setara Institute: Kabut Asap, Pemerintah Adopsi Peraturan Internasional

Setara Institute memberikan pendapat mengenai hukuman mati kasus narkoba di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu, (25/4). (MerahPutih/Rere Ardiansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Kebakaran hutan dan lahan disebagian daerah Indonesia sudah sangat membahayakan. Pasalnya, Jutaan hektar hutan dibakar sehingga mengakibatkan dampak kerugian bagi publik.

Menyikapi hal itu, Setara Institute mendesak pemerintah untuk mengadopsi sistem United Nations Guiding Principles (UNGP) dan Global Compact (GP) sebagai langkah urgen dalam mencegah pembakaran hutan oleh korporasi.

Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan hal ini untuk menjawab langkah konfrehensif dan berkelanjutan dalam hal mengatur dan mendesain regulasi usaha khususnya pada sektor perkebunan dan kehutanan.

"Di tingkat internasional, ada Global Compact dan UNGP yang diadopsi banyak negara dan diterapkan dalam sektor bisnis agar korporasi memenuhi atau tanggung jawab dalam memajukan HAM, itu sangat urgen jika pemerintah mengadopsi prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya," kata Ismail, kepada awak media, saat konfrensi pers, di Segera Institute, Jakarta Pusat, Minggu (1/11)

Diakuinya, hingga saat ini, negara tidak memiliki instrumen yang mengikat korporasi agar lebih memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan HAM dan umum.

"Pemerintah harus segera menjalankan itu, mendesak agar perusahaan menjalankan prinsip-prinsip GC dan UNGP," ujarnya.

Ismail memaparkan dengan mengadopsi prinsip GC dan UNGP dapat menjadi jalan tengah bagi terwujudnya bisnis yang sehat dan bermartabat.

"Sebab di dalamnya tercantum Prinsip-Prinsip fundamental seperti HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, peran dunia usaha untuk menghormati HAM, pemulihan hak jika terjadi pelanggaran, saya kira ini perlu untuk diterapkan," tegasnya.

Lebih lanjut, katanya prinsip UNGP dan GC jika diadopsi dapat menjadi jalan tengah dalam memenuhi kebutuhan korporasi untuk membuka lahan dan keharusan mereka menghormati dampak dari kegiatan itu sendiri.

"Saya meyakini jika prinsip ini ditegakkan pemerintah punya alat kontrol dalam mengatur sistem perkebunan dan kehutanan indonesia," tukasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Walhi Minta Kasus Kebakaran Hutan Dituntaskan
  2. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  3. GAPKI: Tidak Ada Kaitannya Kebakaran Hutan dengan Proyek Listrik
  4. 1.000 Prajurit TNI Diterjunkan Padamkan Kebakaran Hutan
  5. Anggaran BNPB Membengkak akibat Kebakaran Hutan
#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kabut Asap #SETARA Institute
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Tadi malam di sekitar lokasi pemadaman di Pulau Muda, Pelalawan, ditemukan satu Harimau Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Indonesia
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Secara total, luas area karhutla di Aceh Barat mencapai 57,7 hektare.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Indonesia
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Bagikan