Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks
Menkes Nila Moeloek memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9). (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengungkapkan kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan orang dewasa atau paedofilia akan memberikan trauma yang terus berlanjut kepada anak.
Tidak hanya itu, Nila F Moeloek mengingatkan dampak kecanduan bagi anak yang menjadi korban pelaku paedofil. Ini menyebabkan anak korban paedofil ketika beranjak besar ketika salah asuhan kecenderungan besar bakal menjadi predator seksual anak.
Untuk itu, Menkes setuju diberikannya hukuman pemberat dalam bentuk dikebiri pada pelaku kejahatan paedofilia dengan kekerasan.
“Jadi, memang pemberatan hukuman dengan melakukan tentunya suatu tambahan hukuman yaitu melakukan kastrasi (kebiri) kepada mereka yang melakukan paedofilia dengan kekerasan terhadap anak,” kata Menkes seusai mengikuti rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10) petang.
Menyikapi pencegahan kasus kekerasan seksual anak, Menkes juga meminta ada pemahaman tambahan selain masalah agama sebelum menikah, yaitu bagaimana membuat, membina menjadi keluarga yang betul-betul bertanggung jawab.
Menkes juga melihat kerusakan yang ditimbulkan terkait kekerasan seksual kepada anak ini yakni menjadikan kecanduan kepada anak-anak sehingga mereka mau untuk berbuat dengan apa yang dilihat.
Pada kesempatan itu Menkes mendesak Menkominfo mengendalikan tayangan yang tidak mendidik bagi anak-anak. “Kami meminta betul Menkominfo kiranya juga memperhatikan terutama permainan games, tayangan-tayangan yang akan membuat ketidaksengajaan akan menjadi kebiasaan dan akhirnya merusak mereka,” ujar Nila F Moeloek.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo setuju memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual anak. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015. Jika diratakan sedikitnya 45 anak mengalami kekerasan seksual.
BACA JUGA
- Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
- KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka
- KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
- Kakek ini Dipenjara 4 Tahun, Usai lakukan Kekerasan Seksual di Toilet McDonalds
Bagikan
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas