Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 10 September 2015
Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Ilustrasi pendulikan anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengungkapkan akan melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual. Menurutnya, upaya ini guna memenuhi hak-hak korban di mata hukum dan menjamin masa depan anak.

"Kita akan memberikan langkah pendampingan konkret terhadap korban kekerasan seksual di bawah umur. Secara umun, kita akan memberikan langkah penanganan psikologis, sosial dan hukum," tegas Erlinda kepada Merahputih.com, Kamis (10/9).

Dalam penanganan psikologis, kata Erlinda, KPAI akan bekerja sama dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma. Sementara dalam upaya hukum, KPAI akan menggandeng pakar hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Terakhir, dalam langkah sosial, KPAI akan berusaha untuk menghilangkan stikma buruk korban kekerasan seksual di tengah masyarakat. "Ini Sejumlah langkah konkrit yang akan KPAI lakukan untuk melindungi hak anak," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui pelaku pencabulan, Sanwani (45), mengaku telah mencabuli puluhan anak di bawah umur di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yang merupakan guru futsal itu ditangkap polisi setelah dilaporkan salah satu orangtua korban ke polisi. (fdi)

Baca Juga:

Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul

Polisi Bakal Jerat Leasa Sharon Rose dengan Pasal Kekerasan Anak

Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana

#Kekerasan Anak #Sekjen KPAI #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Bagikan