Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
Ilustrasi pendulikan anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)
MerahPutih Megapolitan - Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengungkapkan akan melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual. Menurutnya, upaya ini guna memenuhi hak-hak korban di mata hukum dan menjamin masa depan anak.
"Kita akan memberikan langkah pendampingan konkret terhadap korban kekerasan seksual di bawah umur. Secara umun, kita akan memberikan langkah penanganan psikologis, sosial dan hukum," tegas Erlinda kepada Merahputih.com, Kamis (10/9).
Dalam penanganan psikologis, kata Erlinda, KPAI akan bekerja sama dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma. Sementara dalam upaya hukum, KPAI akan menggandeng pakar hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
Terakhir, dalam langkah sosial, KPAI akan berusaha untuk menghilangkan stikma buruk korban kekerasan seksual di tengah masyarakat. "Ini Sejumlah langkah konkrit yang akan KPAI lakukan untuk melindungi hak anak," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui pelaku pencabulan, Sanwani (45), mengaku telah mencabuli puluhan anak di bawah umur di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yang merupakan guru futsal itu ditangkap polisi setelah dilaporkan salah satu orangtua korban ke polisi. (fdi)
Baca Juga:
Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul
Polisi Bakal Jerat Leasa Sharon Rose dengan Pasal Kekerasan Anak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif