Sejak Jabat Kepsek SMA N 3 Retno Lestiyani Sudah Banyak Masalah
SMAN 3 Jakarta, sekolah tempat sebelumnya Retno Listiyanti menjabat sebagai Kepala Sekolah, Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA N 3 Jakarta Yudi Hermunanto (51) mengungkap bahwa pimpinannya, Retno Lestiyani, telah memiliki banyak masalah sejak awal menjabat kepala sekolah.
"Sejak beliau masuk itu, masalah yang timbul cukup banyak dan berurutan gitu, sehingga beliau harus menyelesaikannya. Jadi banyak hal yang harus dilakukan," tutut Yudi kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (18/5).
Yudi menjelaskan, akibat banyak persoalan, Retno tampak selalu menyendiri. Dia menambahkan, hubungan Retno dengan para guru tidak begitu akrab. "Yang mungkin agak kurang dari beliau adalah mungkin pendekatan terhadap guru-guru (tidak akrab)," tuturnya.
Retno tidak banyak menghabiskan aktivitasnya bersama guru-guru lain. Pasalnya, Retno lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan. Dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA N 3 Jakarta. Pemberhentiannya melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355, 7 Mei Tahun 2015. (AB)
Baca Juga:
Retno Listiyanti "Mengurung Diri" Selama di Sekolah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan