Retno Listiyanti "Mengurung Diri" Selama di Sekolah
SMAN 3 Jakarta, sekolah tempat sebelumnya Retno Listiyanti menjabat sebagai Kepala Sekolah, Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Megapolitan - Mulyadi, salah seorang guru SMA N 3 Jakarta, menyatakan aktivas Retno Listiyanti di sekolah lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan kerjanya.
Sementara di luar sekolah, Mulyadi tidak mengetahui aktivitas Retno. "Kalau dia menjabat di FSGI tau. Kalau aktivitasnya di luar, kita tidak tahu," ujarnya kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (18/05).
Mulyadi menyatakan bahwa Retno Listiyanti baru bekerja selama empat bulan. Retno menjadi guru di SMA N 3 sejak Januari 2015.
Retno Listiyanti diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA N 3 Jakarta. Pemberhentiannya melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355, 7 Mei Tahun 2015.
Pemberhentian itu akibat ulah Retno memilih datang ke SMA 2 Jakarta untuk menghadiri talksshow dengan salah satu televisi swasta ketimbang mengawasi murid-murid yang sedang melaksanakan ujian nasional. (AB)
Baca Juga:
Pecat Kepala Sekolah, Ahok Tak Takut Jika Digugat
YLBHI Siap Gugat Dinas Pendidikan DKI
LBH: Pemecatan Kepala Sekolah Harusnya Dipandang Secara Holistik
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan