Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Komplotan pencurian serta penggelapan yang tengah dicokok aparat kepolisian Polda Metro Jaya kali ini, sebelumnya telah melakukan aksi serupa dalam penggelapan beras serta popok bayi.

Seperti ketahui, kepolisian Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api. Pelaku berjumlah delapan orang. Pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer. Sedangkan pelaku lain sebagai penadah.

Kanit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan, komplotan ini memang sudah menjadi target pengintaian polisi dalam perkara yang sama.

"Sudah tiga kali mereka melakukan aksi seperti ini. Sehingga hasil yang diraup komplotan ini pun mencapai Rp135 juta-Rp450 juta," ujar Kompol Gunardi, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Menurut Gunardi, ada pun modus yang digunakan komplotan tersebut semua hampir sama. Para pelaku melakukan lamaran pekerjaan ke perusahaan ekstradisi sebagai sopir dan kernet. Berbekal pengalaman kerja yang dimiliki pelaku, sehinga tidak susah pelaku guna mendapati pekerjaan tersebut.

"Buktinya, para komplotan ini sudah bisa menyediakan mobil box sendiri dan mobil operasional lainnya untuk melarikan diri," paparnya.

Untuk diketahui, kata Gunardy, komplotan tersebut melakukan aksi pertama kali pada 16 Oktober lalu di Salatiga, Jawa Tengah, dan berhasil membawa kabur satu truk kontainer beras yang bernilai Rp135 juta.

Lalu dalam aksi kedua tepatnya pada tanggal 24 November. Kala itu dilakukan di Rembang, Jawa Tengah dengan membawa kabur popok bayi sebanyak satu truk kontainer juga.

"Kala itu, korban mengalami kerugian bernilaikan Rp450 juta," terang Gunardy.

Lima hari berselang, komplotan ini nekat melakukan aksi serupa dengan cara menggelapkan kopi Kapal Api sebanyak satu truk kontainer seharga Rp250 juta. Barang tersebut seharusnya diantarkan ke Bogor, Jawa Barat, sehingga kali ini komplotan tersebut berhasil dijaring oleh aparat Polda Metro Jaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372, sementara yang menjadi penadah dikenakana Pasal 480 KUHP. (gms)


BACA JUGA:

  1. Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk
  2. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  3. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  4. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  5. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

 

#Polda Metro Jaya #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan