Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Komplotan pencurian serta penggelapan yang tengah dicokok aparat kepolisian Polda Metro Jaya kali ini, sebelumnya telah melakukan aksi serupa dalam penggelapan beras serta popok bayi.

Seperti ketahui, kepolisian Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api. Pelaku berjumlah delapan orang. Pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer. Sedangkan pelaku lain sebagai penadah.

Kanit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan, komplotan ini memang sudah menjadi target pengintaian polisi dalam perkara yang sama.

"Sudah tiga kali mereka melakukan aksi seperti ini. Sehingga hasil yang diraup komplotan ini pun mencapai Rp135 juta-Rp450 juta," ujar Kompol Gunardi, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Menurut Gunardi, ada pun modus yang digunakan komplotan tersebut semua hampir sama. Para pelaku melakukan lamaran pekerjaan ke perusahaan ekstradisi sebagai sopir dan kernet. Berbekal pengalaman kerja yang dimiliki pelaku, sehinga tidak susah pelaku guna mendapati pekerjaan tersebut.

"Buktinya, para komplotan ini sudah bisa menyediakan mobil box sendiri dan mobil operasional lainnya untuk melarikan diri," paparnya.

Untuk diketahui, kata Gunardy, komplotan tersebut melakukan aksi pertama kali pada 16 Oktober lalu di Salatiga, Jawa Tengah, dan berhasil membawa kabur satu truk kontainer beras yang bernilai Rp135 juta.

Lalu dalam aksi kedua tepatnya pada tanggal 24 November. Kala itu dilakukan di Rembang, Jawa Tengah dengan membawa kabur popok bayi sebanyak satu truk kontainer juga.

"Kala itu, korban mengalami kerugian bernilaikan Rp450 juta," terang Gunardy.

Lima hari berselang, komplotan ini nekat melakukan aksi serupa dengan cara menggelapkan kopi Kapal Api sebanyak satu truk kontainer seharga Rp250 juta. Barang tersebut seharusnya diantarkan ke Bogor, Jawa Barat, sehingga kali ini komplotan tersebut berhasil dijaring oleh aparat Polda Metro Jaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372, sementara yang menjadi penadah dikenakana Pasal 480 KUHP. (gms)


BACA JUGA:

  1. Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk
  2. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  3. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  4. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  5. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

 

#Polda Metro Jaya #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan