Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Sebelum Kopi, Komplotan OFI Gelapkan Beras dan Popok Bayi

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Komplotan pencurian serta penggelapan yang tengah dicokok aparat kepolisian Polda Metro Jaya kali ini, sebelumnya telah melakukan aksi serupa dalam penggelapan beras serta popok bayi.

Seperti ketahui, kepolisian Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api. Pelaku berjumlah delapan orang. Pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer. Sedangkan pelaku lain sebagai penadah.

Kanit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan, komplotan ini memang sudah menjadi target pengintaian polisi dalam perkara yang sama.

"Sudah tiga kali mereka melakukan aksi seperti ini. Sehingga hasil yang diraup komplotan ini pun mencapai Rp135 juta-Rp450 juta," ujar Kompol Gunardi, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Menurut Gunardi, ada pun modus yang digunakan komplotan tersebut semua hampir sama. Para pelaku melakukan lamaran pekerjaan ke perusahaan ekstradisi sebagai sopir dan kernet. Berbekal pengalaman kerja yang dimiliki pelaku, sehinga tidak susah pelaku guna mendapati pekerjaan tersebut.

"Buktinya, para komplotan ini sudah bisa menyediakan mobil box sendiri dan mobil operasional lainnya untuk melarikan diri," paparnya.

Untuk diketahui, kata Gunardy, komplotan tersebut melakukan aksi pertama kali pada 16 Oktober lalu di Salatiga, Jawa Tengah, dan berhasil membawa kabur satu truk kontainer beras yang bernilai Rp135 juta.

Lalu dalam aksi kedua tepatnya pada tanggal 24 November. Kala itu dilakukan di Rembang, Jawa Tengah dengan membawa kabur popok bayi sebanyak satu truk kontainer juga.

"Kala itu, korban mengalami kerugian bernilaikan Rp450 juta," terang Gunardy.

Lima hari berselang, komplotan ini nekat melakukan aksi serupa dengan cara menggelapkan kopi Kapal Api sebanyak satu truk kontainer seharga Rp250 juta. Barang tersebut seharusnya diantarkan ke Bogor, Jawa Barat, sehingga kali ini komplotan tersebut berhasil dijaring oleh aparat Polda Metro Jaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372, sementara yang menjadi penadah dikenakana Pasal 480 KUHP. (gms)


BACA JUGA:

  1. Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk
  2. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  3. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  4. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  5. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

 

#Polda Metro Jaya #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Bagikan