Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Belakangan ini kasus pencurian serta penggelapan barang kerap terjadi di wilaya Ibu Kota Jakarta. Kali ini, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api yang dibawa menggunakan sebuah mobil truk kontainer. Dan, polisi juga mencokok komplotan pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang.

Kepala Unit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Kompol Junardi mengatakan, penggagalan ini berawal pada 29 November lalu di Kamal Muara III, Jakarta Utara sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ini bermula ketika PT Karura selaku penyedia jasa transportasi berupa kopi Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang berasal dari Sidoarjo dengan tujuan Bogor," ujar Junardi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Saat itu, pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer bernomor polisi L 8649 US yang bertugas mengantarkan barang oleh PT Karura.

Sopir truk tersebut dihubungi oleh BR yang menawarkan agar barang bawaan tidak perlu diantarkan ke tempat tujuannya. Barang tersebut digelapkan kepada pihak penadah yang bersedia untuk membelinya.

Mendapat tawaran itu, kata Junardi, akhirnya sopir dan kernet pun sepakat untuk ikut. Kala itu, mereka bertemu di bilangan Kapuk Kamal III, Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat pertemuan antara sopir, kernet dan penadah tersebut, sudah menunggu pelaku lain SL, WW, BR, DD dan KR.

Di situ juga sudah disiapkan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol G 9237 JC untuk membawa pulang sopir dan kernet. Ada juga mobil box bernopol B 9622 BCM untuk memindahkan ribuan kardus kopi tersebut.

Sopir kontainer kemudian digantikan oleh WW bersama SP, sementara MRF alias OFI dan ABD KR pulang menuju arah Bekasi melalui tol Jalembar, Jakarta Barat.

"Kami langsung lakukan penangkapan pelaku yang ada di Kapuk Kamal. Polisi juga mengamankan tersangka SL, WW, BR, DD dan KR, dari keterangan mereka kemudian kami kejar sopir dan kernet pertama," terang Jurnadi.

Sementara itu, Polisi pun terus bergerak guna mengejar MRF alias OFI dan ABD KR, tapi saat pengejaran kedua pelaku ini malah mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya memutuskan untuk menembak sisi kanan bawah mobil dan mengenai paha kanan ABD KR sehingga mobil yang dikejar itu pun langsung berhenti.

"Dari tujuh tersangka ini kami kembangkan untuk mencari tahu di mana keberadaan si penadah berinisial SW," tandasnya.

Dari situ, polisi juga mengamankan calon pembeli yang merupakan penadah yakni SW di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas kejadian ini pihak korban, PT Karura mendapati kerugian senilai Rp350 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.

"Sedangkan penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP tentang Perbantuan Tindak Pidana Pencurian," tutup Junardi. (gms)


BACA JUGA:

  1. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  2. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  3. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  4. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  5. Ditangkap Sedang Nyabu, Eza Giogino Sempat Ngeles
#Polda Metro Jaya #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan