Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Belakangan ini kasus pencurian serta penggelapan barang kerap terjadi di wilaya Ibu Kota Jakarta. Kali ini, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api yang dibawa menggunakan sebuah mobil truk kontainer. Dan, polisi juga mencokok komplotan pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang.

Kepala Unit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Kompol Junardi mengatakan, penggagalan ini berawal pada 29 November lalu di Kamal Muara III, Jakarta Utara sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ini bermula ketika PT Karura selaku penyedia jasa transportasi berupa kopi Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang berasal dari Sidoarjo dengan tujuan Bogor," ujar Junardi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Saat itu, pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer bernomor polisi L 8649 US yang bertugas mengantarkan barang oleh PT Karura.

Sopir truk tersebut dihubungi oleh BR yang menawarkan agar barang bawaan tidak perlu diantarkan ke tempat tujuannya. Barang tersebut digelapkan kepada pihak penadah yang bersedia untuk membelinya.

Mendapat tawaran itu, kata Junardi, akhirnya sopir dan kernet pun sepakat untuk ikut. Kala itu, mereka bertemu di bilangan Kapuk Kamal III, Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat pertemuan antara sopir, kernet dan penadah tersebut, sudah menunggu pelaku lain SL, WW, BR, DD dan KR.

Di situ juga sudah disiapkan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol G 9237 JC untuk membawa pulang sopir dan kernet. Ada juga mobil box bernopol B 9622 BCM untuk memindahkan ribuan kardus kopi tersebut.

Sopir kontainer kemudian digantikan oleh WW bersama SP, sementara MRF alias OFI dan ABD KR pulang menuju arah Bekasi melalui tol Jalembar, Jakarta Barat.

"Kami langsung lakukan penangkapan pelaku yang ada di Kapuk Kamal. Polisi juga mengamankan tersangka SL, WW, BR, DD dan KR, dari keterangan mereka kemudian kami kejar sopir dan kernet pertama," terang Jurnadi.

Sementara itu, Polisi pun terus bergerak guna mengejar MRF alias OFI dan ABD KR, tapi saat pengejaran kedua pelaku ini malah mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya memutuskan untuk menembak sisi kanan bawah mobil dan mengenai paha kanan ABD KR sehingga mobil yang dikejar itu pun langsung berhenti.

"Dari tujuh tersangka ini kami kembangkan untuk mencari tahu di mana keberadaan si penadah berinisial SW," tandasnya.

Dari situ, polisi juga mengamankan calon pembeli yang merupakan penadah yakni SW di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas kejadian ini pihak korban, PT Karura mendapati kerugian senilai Rp350 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.

"Sedangkan penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP tentang Perbantuan Tindak Pidana Pencurian," tutup Junardi. (gms)


BACA JUGA:

  1. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  2. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  3. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  4. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  5. Ditangkap Sedang Nyabu, Eza Giogino Sempat Ngeles
#Polda Metro Jaya #Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Bagikan