Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 13 Desember 2015
Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk

Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Belakangan ini kasus pencurian serta penggelapan barang kerap terjadi di wilaya Ibu Kota Jakarta. Kali ini, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api yang dibawa menggunakan sebuah mobil truk kontainer. Dan, polisi juga mencokok komplotan pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang.

Kepala Unit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Kompol Junardi mengatakan, penggagalan ini berawal pada 29 November lalu di Kamal Muara III, Jakarta Utara sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ini bermula ketika PT Karura selaku penyedia jasa transportasi berupa kopi Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang berasal dari Sidoarjo dengan tujuan Bogor," ujar Junardi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Saat itu, pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer bernomor polisi L 8649 US yang bertugas mengantarkan barang oleh PT Karura.

Sopir truk tersebut dihubungi oleh BR yang menawarkan agar barang bawaan tidak perlu diantarkan ke tempat tujuannya. Barang tersebut digelapkan kepada pihak penadah yang bersedia untuk membelinya.

Mendapat tawaran itu, kata Junardi, akhirnya sopir dan kernet pun sepakat untuk ikut. Kala itu, mereka bertemu di bilangan Kapuk Kamal III, Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat pertemuan antara sopir, kernet dan penadah tersebut, sudah menunggu pelaku lain SL, WW, BR, DD dan KR.

Di situ juga sudah disiapkan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol G 9237 JC untuk membawa pulang sopir dan kernet. Ada juga mobil box bernopol B 9622 BCM untuk memindahkan ribuan kardus kopi tersebut.

Sopir kontainer kemudian digantikan oleh WW bersama SP, sementara MRF alias OFI dan ABD KR pulang menuju arah Bekasi melalui tol Jalembar, Jakarta Barat.

"Kami langsung lakukan penangkapan pelaku yang ada di Kapuk Kamal. Polisi juga mengamankan tersangka SL, WW, BR, DD dan KR, dari keterangan mereka kemudian kami kejar sopir dan kernet pertama," terang Jurnadi.

Sementara itu, Polisi pun terus bergerak guna mengejar MRF alias OFI dan ABD KR, tapi saat pengejaran kedua pelaku ini malah mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya memutuskan untuk menembak sisi kanan bawah mobil dan mengenai paha kanan ABD KR sehingga mobil yang dikejar itu pun langsung berhenti.

"Dari tujuh tersangka ini kami kembangkan untuk mencari tahu di mana keberadaan si penadah berinisial SW," tandasnya.

Dari situ, polisi juga mengamankan calon pembeli yang merupakan penadah yakni SW di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas kejadian ini pihak korban, PT Karura mendapati kerugian senilai Rp350 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.

"Sedangkan penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP tentang Perbantuan Tindak Pidana Pencurian," tutup Junardi. (gms)


BACA JUGA:

  1. Lomba Kicau Burung Berhadiah Mobil Digelar di Monas
  2. Polisi Ciduk Komplotan Curanmor Asal Lampung
  3. Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus
  4. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  5. Ditangkap Sedang Nyabu, Eza Giogino Sempat Ngeles
#Polda Metro Jaya #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Kasus pencurian kable PJU di Cilincing ini viral di media sosial setelah lampu jalan mati total.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Bagikan