Komplotan Pelaku Penggelapan Kopi Dibekuk
Gelar perkara pencurian dan penggelapan kopi Kapal Api, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Belakangan ini kasus pencurian serta penggelapan barang kerap terjadi di wilaya Ibu Kota Jakarta. Kali ini, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan ribuan kardus berisi kopi Kapal Api yang dibawa menggunakan sebuah mobil truk kontainer. Dan, polisi juga mencokok komplotan pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang.
Kepala Unit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Kompol Junardi mengatakan, penggagalan ini berawal pada 29 November lalu di Kamal Muara III, Jakarta Utara sekitar pukul 07.00 WIB.
"Ini bermula ketika PT Karura selaku penyedia jasa transportasi berupa kopi Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang berasal dari Sidoarjo dengan tujuan Bogor," ujar Junardi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Saat itu, pelaku MRF alias OFI bertugas sebagai sopir dan pelaku ABD KR sebagai kernet truk kontainer bernomor polisi L 8649 US yang bertugas mengantarkan barang oleh PT Karura.
Sopir truk tersebut dihubungi oleh BR yang menawarkan agar barang bawaan tidak perlu diantarkan ke tempat tujuannya. Barang tersebut digelapkan kepada pihak penadah yang bersedia untuk membelinya.
Mendapat tawaran itu, kata Junardi, akhirnya sopir dan kernet pun sepakat untuk ikut. Kala itu, mereka bertemu di bilangan Kapuk Kamal III, Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat pertemuan antara sopir, kernet dan penadah tersebut, sudah menunggu pelaku lain SL, WW, BR, DD dan KR.
Di situ juga sudah disiapkan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol G 9237 JC untuk membawa pulang sopir dan kernet. Ada juga mobil box bernopol B 9622 BCM untuk memindahkan ribuan kardus kopi tersebut.
Sopir kontainer kemudian digantikan oleh WW bersama SP, sementara MRF alias OFI dan ABD KR pulang menuju arah Bekasi melalui tol Jalembar, Jakarta Barat.
"Kami langsung lakukan penangkapan pelaku yang ada di Kapuk Kamal. Polisi juga mengamankan tersangka SL, WW, BR, DD dan KR, dari keterangan mereka kemudian kami kejar sopir dan kernet pertama," terang Jurnadi.
Sementara itu, Polisi pun terus bergerak guna mengejar MRF alias OFI dan ABD KR, tapi saat pengejaran kedua pelaku ini malah mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya memutuskan untuk menembak sisi kanan bawah mobil dan mengenai paha kanan ABD KR sehingga mobil yang dikejar itu pun langsung berhenti.
"Dari tujuh tersangka ini kami kembangkan untuk mencari tahu di mana keberadaan si penadah berinisial SW," tandasnya.
Dari situ, polisi juga mengamankan calon pembeli yang merupakan penadah yakni SW di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas kejadian ini pihak korban, PT Karura mendapati kerugian senilai Rp350 juta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.
"Sedangkan penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP tentang Perbantuan Tindak Pidana Pencurian," tutup Junardi. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat