Kebiasaan Nyabu di Kamar, Wasjan Akhirnya Diringkus


Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polres Jakarta Pusat berhasil meringkus seorang penyalaguna narkotika jenis sabu-sabu yang diketahui bernama Wasjan alias Peter (45) di kamar rumah lantai 2, Jalan Mangga Besar XIII A No 26 RT011/01, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/12) lalu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sekitar terjadi pukul 02.00 WIB.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat kalau di kamar tersebut sering digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya," ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Atas informasi tersebut, lanjut Suyatno, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut dan ditemukan pelaku sedang berduaan dengan pacarnya.
"Saat melakukan penggeledahan, kita berhasil menyita satu paket jenis sabu yang ditemukan dalam lipatan buku tulis dan satu set perlengkapan menggunakan sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik," paparnya.
Saat diinterogasi petugas, kata Suyatno, barang milik tersebut memang milik pelaku. Sementara, saat ditanya kepada pacarnya, pacarnya mengaku tidak mengatahui barang haram tersebut.
"Untuk itu, guna mempertanggung jawaban atas perbuatannya, pelaku telah didekam di dalam jeruji tahanan di Mapolres Jakarta Pusat," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
