SBY Tolak Mentah-mentah Dana Aspirasi


Presiden SBY sedang menikmati waktu senggang (foto/facebook SBY)
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak mentah-mentah usulan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR.
"Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop. *SBY*," tulis SBY dalam akun twitter resminya @SBYudhoyono, baru-baru ini.
Ada lima alasan, mengapa Presiden kelima RI ini menolak dana aspirasi. Pertama terkait akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak 'dipegang' sendiri oleh anggota DPR. Kalau anggota DPR punya 'jatah dan kewenangan' untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidak ada bedanya antara eksekutif dan legislatif.
Dana aspirasi, lanjut SBY, akan menimbulkan masalah lain. Yaitu, tumpang tindih dengan anggaran daerah yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Bagaimana meletakkan "titipan" dana 20 milyar tsb dlm sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dgn rencana eksekutif. *SBY*," tulis SBY. (mad)
BACA JUGA:
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
DPD Minta Ikut Dilibatkan Kelola Dana Aspirasi
Formappi Tuding DPR Calo Anggaran
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
