SBY Tolak Mentah-mentah Dana Aspirasi
Presiden SBY sedang menikmati waktu senggang (foto/facebook SBY)
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak mentah-mentah usulan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR.
"Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop. *SBY*," tulis SBY dalam akun twitter resminya @SBYudhoyono, baru-baru ini.

Ada lima alasan, mengapa Presiden kelima RI ini menolak dana aspirasi. Pertama terkait akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak 'dipegang' sendiri oleh anggota DPR. Kalau anggota DPR punya 'jatah dan kewenangan' untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidak ada bedanya antara eksekutif dan legislatif.
Dana aspirasi, lanjut SBY, akan menimbulkan masalah lain. Yaitu, tumpang tindih dengan anggaran daerah yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Bagaimana meletakkan "titipan" dana 20 milyar tsb dlm sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dgn rencana eksekutif. *SBY*," tulis SBY. (mad)
BACA JUGA:
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
DPD Minta Ikut Dilibatkan Kelola Dana Aspirasi
Formappi Tuding DPR Calo Anggaran
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap