SBY Tolak Mentah-mentah Dana Aspirasi


Presiden SBY sedang menikmati waktu senggang (foto/facebook SBY)
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak mentah-mentah usulan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR.
"Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop. *SBY*," tulis SBY dalam akun twitter resminya @SBYudhoyono, baru-baru ini.
Ada lima alasan, mengapa Presiden kelima RI ini menolak dana aspirasi. Pertama terkait akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak 'dipegang' sendiri oleh anggota DPR. Kalau anggota DPR punya 'jatah dan kewenangan' untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidak ada bedanya antara eksekutif dan legislatif.
Dana aspirasi, lanjut SBY, akan menimbulkan masalah lain. Yaitu, tumpang tindih dengan anggaran daerah yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Bagaimana meletakkan "titipan" dana 20 milyar tsb dlm sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dgn rencana eksekutif. *SBY*," tulis SBY. (mad)
BACA JUGA:
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
DPD Minta Ikut Dilibatkan Kelola Dana Aspirasi
Formappi Tuding DPR Calo Anggaran
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
