Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 15 Juni 2015
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi

Diskusi bertajuk "Dana aspirasi untuk apa lagi?" di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Politik-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menolak usulan politisi Senayan terkait dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota. Alasannya, angka tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk pemerataan pembangunan.

"Sumut dan daerah Timur lebih membutuhkan dibandingkan Jakarta," kata Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, di DPR, Jakarta, Senin (15/6).

Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan, UU MD3 sebagai pijakan dana aspirasi tidak bisa serta merta digunakan. Selain dihasilkan dari pikiran yang salah, penafsiran terhadap UU tersebut juga disalahartikan.

Dia menjelaskan, salah satu penafsiran yang salah tentang dana aspirasi adalah Pasal 80 huruf J UU MD3 yang berbunyi "Anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan." Dalam pasal tersebut sama sekali tidak menyebut angka Rp20 miliar."

"Oleh karena itu, harus selesai konflik ini dengan cara mengubah UU MD3 yang ada, sehingga tidak ada kehadiran UU MD3 berkaitan dapil," kata Viktor.

Meski kalah voting dalam pengesahan UU MD3 tahun lalu, Partai Nasdem optimistis upaya merevisi UU tersebut akan berhasil. Sebab, cara membangun Indonesia seharusnya tidak lagi berorientasi pada dapil.

"Kami harapkan pemrintah tidak perlu bahas anggaran dapil Rp20 miliar di Banggar," tandasnya. (Mad)

Baca Juga:

Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi

Tuntut Dana Aspirasi, DPR Dituding Sesat

Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014

#DPR #Patrice Rio Capella #Partai Nasdem #Dana Aspirasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 17 menit lalu
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Bagikan