Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
Diskusi bertajuk "Dana aspirasi untuk apa lagi?" di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih, Politik-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menolak usulan politisi Senayan terkait dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota. Alasannya, angka tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk pemerataan pembangunan.
"Sumut dan daerah Timur lebih membutuhkan dibandingkan Jakarta," kata Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, di DPR, Jakarta, Senin (15/6).
Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan, UU MD3 sebagai pijakan dana aspirasi tidak bisa serta merta digunakan. Selain dihasilkan dari pikiran yang salah, penafsiran terhadap UU tersebut juga disalahartikan.
Dia menjelaskan, salah satu penafsiran yang salah tentang dana aspirasi adalah Pasal 80 huruf J UU MD3 yang berbunyi "Anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan." Dalam pasal tersebut sama sekali tidak menyebut angka Rp20 miliar."
"Oleh karena itu, harus selesai konflik ini dengan cara mengubah UU MD3 yang ada, sehingga tidak ada kehadiran UU MD3 berkaitan dapil," kata Viktor.
Meski kalah voting dalam pengesahan UU MD3 tahun lalu, Partai Nasdem optimistis upaya merevisi UU tersebut akan berhasil. Sebab, cara membangun Indonesia seharusnya tidak lagi berorientasi pada dapil.
"Kami harapkan pemrintah tidak perlu bahas anggaran dapil Rp20 miliar di Banggar," tandasnya. (Mad)
Baca Juga:
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Tuntut Dana Aspirasi, DPR Dituding Sesat
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap