Formappi Tuding DPR Calo Anggaran


Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menuding DPR sebagai calo anggaran. Hal itu dibuktikan dengan usulan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota untuk program pembangunan di daerah pemilihan (dapil).
"Hal itu akan membuka peluang untuk menciptakan calo-calo anggaran yang lain, yang akan memenuhi rumah aspirasi DPR," katanya dalam sebuah diskusi publik, di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Lucius, jika dana aspirasi ini dilanjutkan, akan menimbulkan persoalan baru. Dana aspirasi dikawatirkan sebagai modus baru merampok uang negara.
"Ini dikhawatirkan memicu berbagai macam modus korupsi anggaran yang sudah diungkap oleh penegak hukum selama ini," tandasnya.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, DPR mengusulkan dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun per tahun. Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas publik di daerah pemilihan anggota DPR. (gms)
BACA JUGA:
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
