Saudi: Korban Tewas Tragedi Mina tidak Mencapai Ribuan Orang
Korban Tragedi Mina 2015 (Screenshot CNN)
MerahPutih Internasional - Pemerintah Arab Saudi membantah adanya laporan bahwa lebih dari seribu orang tewas akibat tragedi Mina yang terjadi pada Kamis lalu (24/9).
Sebelumnya pejabat Nigeria mengatakan bahwa sebanyak 1.075 jenazah telah dibawa ke kamar jenazah di Jeddah, Arab Saudi. Jumlah ini lebih banyak dari laporan resmi sebelumnya, yakni 769 orang.
Beberapa negara lain juga mengatakan bahwa mereka telah dikirim foto-foto dari 1.090 jenazah tersebut.
Namun pejabat Arab Saudi mengatakan bahwa jenazah yang ada pada foto itu termasuk orang-orang tak dikenal yang meninggal saat ibadah Haji, bukan hanya mereka yang tewas karena tragedi Mina.
Seperti dikutip BBC, juru bicara Mayor Jenderal Mandour al-Turki mengatakan bahwa ada beberapa warga asing yang tinggal di Arab Saudi dan melaksanakan ibadah haji tanpa izin.
Kemudian di antara jenazah tersebut adalah korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi yang terjadi pada tanggal 11 September lalu.
Laporan ini muncul setelah Menlu India Sushma Swaraj mengunggah foto ribuan jenazah tersebut. Pakistan dan Indonesia sendiri menunjukkan bahwa mereka telah dikirimi foto tersebut dari otoritas Arab Saudi.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap