Sapi Ilegal Datang dari India, Ini Jawaban Kementerian Perdagangan
MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan menanggapi santai perihal dugaan peredaran daging sapi ilegal dari India di pasar-pasar tradisional sekitar Jakarta.
Padahal, India tidak termasuk negara yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Artinya, peredaran daging sapi atau kerbau dari negara tersebut dilarang di Indonesia.
"Selama ini kan diharuskan impor dari negara yang bebas penyakit kuku dan mulut, kalau ilegal ya ditangkap saja," cetus Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih ditemui awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1)
Sebelumnya diberitakan beberapa awak media nasional, Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mencurigai adanya serbuan daging sapi ilegal masuk ke pasar tradisional sekitar Jakarta.
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan PPSKI beberapa waktu lalu, daging illegal tersebut berasal dari India.
Ketua Umum PPSKI Teguh Boediyana membeberkan berdasarkan data perdagangan India, pada tahun 2012 ditemukan sekitar 800 ton daging sapi atau sebanyak 120 kontainer dikirim ke Indonesia. Sedangkan pada 2015 ditemukan 82 ton daging impor dari India. (rfd)
BACA JUGA: