Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 28 September 2015
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti merilis penangkapan pembunuh satpam di Senayan Citi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Security Mall Senayan City, Asep Suryadi. Pelaku diketahui bernama Ali Akbar Rafsanjani (21), mantan Security Parking Mall Senayan City yang dipecat tahun 2012.

"Pelaku dipecat karena menggelapkan uang parkir dan sering tidak disiplin saat bekerja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Krishna menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti minim lantaran gambar CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak dapat menangkap wajah pelaku dengan jelas akibat sebagian lampu mati.

"Kita hanya berbekal petunjuk helm warna putih milik pelaku yang terekam CCTV," papar Krishna.

Pelaku mengaku nekat lakukan aksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, Asep ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Lantai B1 Mall Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 September sekira pukul 06:00 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka sobek di tubuh korban akibat tusukan benda tajam. Beranjak dari kondisi tersebut, polisi mensinyalir korban tewas lantaran dibunuh oleh orang tak dikenal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 340 KUHP. Pelaku telah melakukan pembunuhan berencana serta, pencurian dengan kekerasan, dan menerima hukuman selam 15 tahun penjara. (gms).

Baca Juga:

Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Pembunuhan Gajah Sumatra

Kasus Pembunuhan Nenek Suparti Dilimpahkan ke Polresta Jaksel

#Polda Metro Jaya #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Bagikan