Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 28 September 2015
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti merilis penangkapan pembunuh satpam di Senayan Citi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Security Mall Senayan City, Asep Suryadi. Pelaku diketahui bernama Ali Akbar Rafsanjani (21), mantan Security Parking Mall Senayan City yang dipecat tahun 2012.

"Pelaku dipecat karena menggelapkan uang parkir dan sering tidak disiplin saat bekerja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Krishna menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti minim lantaran gambar CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak dapat menangkap wajah pelaku dengan jelas akibat sebagian lampu mati.

"Kita hanya berbekal petunjuk helm warna putih milik pelaku yang terekam CCTV," papar Krishna.

Pelaku mengaku nekat lakukan aksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, Asep ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Lantai B1 Mall Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 September sekira pukul 06:00 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka sobek di tubuh korban akibat tusukan benda tajam. Beranjak dari kondisi tersebut, polisi mensinyalir korban tewas lantaran dibunuh oleh orang tak dikenal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 340 KUHP. Pelaku telah melakukan pembunuhan berencana serta, pencurian dengan kekerasan, dan menerima hukuman selam 15 tahun penjara. (gms).

Baca Juga:

Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Pembunuhan Gajah Sumatra

Kasus Pembunuhan Nenek Suparti Dilimpahkan ke Polresta Jaksel

#Polda Metro Jaya #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan