Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 28 September 2015
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti merilis penangkapan pembunuh satpam di Senayan Citi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Security Mall Senayan City, Asep Suryadi. Pelaku diketahui bernama Ali Akbar Rafsanjani (21), mantan Security Parking Mall Senayan City yang dipecat tahun 2012.

"Pelaku dipecat karena menggelapkan uang parkir dan sering tidak disiplin saat bekerja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Krishna menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti minim lantaran gambar CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak dapat menangkap wajah pelaku dengan jelas akibat sebagian lampu mati.

"Kita hanya berbekal petunjuk helm warna putih milik pelaku yang terekam CCTV," papar Krishna.

Pelaku mengaku nekat lakukan aksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, Asep ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Lantai B1 Mall Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 September sekira pukul 06:00 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka sobek di tubuh korban akibat tusukan benda tajam. Beranjak dari kondisi tersebut, polisi mensinyalir korban tewas lantaran dibunuh oleh orang tak dikenal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 340 KUHP. Pelaku telah melakukan pembunuhan berencana serta, pencurian dengan kekerasan, dan menerima hukuman selam 15 tahun penjara. (gms).

Baca Juga:

Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Pembunuhan Gajah Sumatra

Kasus Pembunuhan Nenek Suparti Dilimpahkan ke Polresta Jaksel

#Polda Metro Jaya #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan