Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti merilis penangkapan pembunuh satpam di Senayan Citi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Security Mall Senayan City, Asep Suryadi. Pelaku diketahui bernama Ali Akbar Rafsanjani (21), mantan Security Parking Mall Senayan City yang dipecat tahun 2012.
"Pelaku dipecat karena menggelapkan uang parkir dan sering tidak disiplin saat bekerja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Krishna menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti minim lantaran gambar CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tak dapat menangkap wajah pelaku dengan jelas akibat sebagian lampu mati.
"Kita hanya berbekal petunjuk helm warna putih milik pelaku yang terekam CCTV," papar Krishna.
Pelaku mengaku nekat lakukan aksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya, Asep ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Lantai B1 Mall Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 September sekira pukul 06:00 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka sobek di tubuh korban akibat tusukan benda tajam. Beranjak dari kondisi tersebut, polisi mensinyalir korban tewas lantaran dibunuh oleh orang tak dikenal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 340 KUHP. Pelaku telah melakukan pembunuhan berencana serta, pencurian dengan kekerasan, dan menerima hukuman selam 15 tahun penjara. (gms).
Baca Juga:
Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku
Kasus Pembunuhan Nenek Suparti Dilimpahkan ke Polresta Jaksel
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
