Sanusi Ajak Warga Tuntut Pemprov DKI Jika Celaka Akibat Banjir

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 November 2015
Sanusi Ajak Warga Tuntut Pemprov DKI Jika Celaka Akibat Banjir

Genangan air di depan Hotel Sangrila, Jakarta, yang membuat lalin tersendat (Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Tingginya intensitas hujan pasca berakhirnya musim kemarau, merupakan sebuah pertanda bagi warga ibukota Jakarta, jika musim banjir telah tiba.

Memang belakangan ini, setiap hujan turun selalu saja menyebabkan genangan di berbagai jalan di Ibu kota. Akibat genangan itu banyak terjadi kecelakaan, bahkan korban pengendara motor kerap terjatuh hingga hilangnya nyawa.

Dalam diskusi kantor berita di Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi mengungkapkan, hal ini akibat kurangnya perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak.

Karenanya sebagai pembelajaran bagi pemerintah provinsi, Sanusi mengajak masyarakat melakukan tuntutan kepada pemprov DKI jika menjadi korban atas jalan berlubang yang terjadi karena genangan air.

"Untuk itu perlu dilakukan class action dari masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat, perlu melakukan class action kecelakaan ini akibat kelalaian pemerintah. Karena mereka ada dana untuk menyelesaikan jalan, tapi membiarkan terbengkalai," ujar Sanusi, Selasa (24/11).

Namun sayang, biasanya masyarakat selalu menganggap kecelakaan yang merenggut korban jiwa, dianggap sebagai bagian dari takdir, dan cenderung bersikap pasrah. Terlebih jika pemprov sudah memberikan dana duka cita. Masyarakat biasanya menganggap persoalan berhenti sampai disitu.

"Sayangnya orang Jakarta itu terlalu baik, tidak mau melakukan class action. Padahal, class action perlu buat pelajaran (pemerintah). Sebab Banjir itu ada dua persoalan, banjir dan genangan, kalau banjir itu terkait dengan Dinas PU dan Pemerintah Pusat, tapi kalau genangan itu seratus persen tanggung jawab DKI, jadi jangan cuma mau pasrah kalau itu sudah nasib. Emang takdir, tapi tidak ada pembelajaran bagi pemerintah, sehingga hal serupa selalu berulang kali terjadi setiap tahunnya," ujarnya kesal. (aka)

Baca juga:

  1. Jakarta Sudah Pasrah Diterjang Banjir
  2. Muhammad Sanusi : Ahok Tetap Berpeluang Maju Dalam Pilgub 2017
  3. Muhammad Sanusi: KPK Wajib Tindak Lanjuti Laporan BPK
  4. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  5. Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK
  6. Ahok Minta Maaf kepada BPK
  7. Delapan Jam Digarap BPK, Ahok Ngaku Kenyang

 

 

#Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #DKI Jakarta #Mohammad Sanusi #Banjir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan