Muhammad Sanusi: KPK Wajib Tindak Lanjuti Laporan BPK


Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi (kedua dari kanan)tegaskan KPK akan tindak lanjuti temuin BPK terkait kasus RS Sumber Waras (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Rencana Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) yang akan melaporkan temuan kerugian negara sebesar Rp191 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) pada 26 November mendatang, menurut Sanusi pasti akan ditindaklanjuti KPK, karena itu menyangkut temuan yang dilaporkan oleh lembaga negara yang berwenang mengaudit keuangan seluruh lembaga negara di Indonesia.
"Tergantung KPK, yang pasti laporan lembaga negara wajib ditindak lanjuti oleh aparat hukum. Yang pasti BPK gak merubah, soal kerugian negara, kesalahan administrasi, kerugian RP191 miliar, itu gak dirubah, yg dimaksud investigasi mendalami hal-hal itu, itu yang diminta KPK, jadi KPK yang tindak lanjuti, bolanya di KPK sekarang, bisa gak KPK bisa jalan direl-rel seperti yang dulu, sementara sudah dibuka detail, apalagi laporan sudah dibuka KPK," ujar Sanusi saat ditemui di bilangan Selatan Jakarta, Selasa, (24/11).
Berkenaan dengan hal tersebut, Sanusi menduga, Indonesia Corruption Wacth ICW, berusaha mengail di air keruh, dengan bersikap tidak netral dan ikut menyalahkan BPK. Sebelumnya Sanusi melihat rekam jejak ICW selalu mendampingi dan bersinergi dengan BPK namun untuk kasus RS Sumber Waras ini, ICW justru bersikap beda.
"Boleh saja melaporkan, tapi pertanyaan saya ICW dulu selalu mensuarakan BPK, dan melaporkan kejanggalan dan menyimpang, tapi sekarang kenapa laporan BPK yang besar kok ICW tidak mensuarakan itu, pertanyaannya ini dibalik, maksudnya apa? lembaga itu boleh saja tapi jangan terlihatlah menyimpang, ke kiri ya kiri kanan ya kanan, sebelum ada Gubernur Ahok, seluruh laporan laporan BPK yang menelusuri dan mem-push itu ICW, tapi kenapa laporan BPK 2014 tidak pernah ICW bicara, bedah saja secara publik,"tantang M.Sanusi yang juga politisi Gerindra itu.
Sanusi malah menuding, belakangan ICW ikut-ikutan mendesak Badan Kehormatan BPK untuk melakukan audit terhadap ketua BPK. "Ya kita juga tidak tahu, kemudian akhirnya malah menyalahkan aparatur negara gak boleh gitu, dia bekerja ada kaidah hukumnya, kalau melaporkan kode etik ya gak apa, saya dulu appreciate ICW tapi sekarang gak fair," ujar Muhammad Sanusi.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Laporan Dana Haji Teruji, BPKH Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli

Komisi VII DPR Minta BPK Audit Investigasi Anggaran BRIN Tahun 2022

DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
