Rupiah Melemah, Pengusaha Feedloter Rugi Miliaran Rupiah


Suasana sidang perdana kasus dugaan kartel daging sapi di wilayah Jabodetabek di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Selasa (15/9). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
MerahPutih Bisnis - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, hingga kini terus menjadi kontroversi. Karena tidak sedikit para pengusaha yang menanggung kerugian bahkan hingga gulung tikar akibat hal tersebut.
Salah satu terlapor dari CV Mitra Agro Sampurna Riza Haerudin menungkapkan bahwa hingga Juli 2015 perusahaannya telah mengalami kerugian sekitar Rp5-6 miliar. Bahkan hingga akhir tahun nanti di prediksi akan meningkat hingga Rp10 miliar.
"Sampai Juli di kita (CV Mitra Agro Sampurna) sendiri Rp5-6 miliar. Kalau sampai akhir tahun kemungkinan Rp10 miliar," ujarnya di Gedung KPPU, Jalan I.H.Juanda, Selasa (15/9).
Dia mengatakan untuk kisaran nilai tukar dollar yang mencapai Rp14.000 ini, seharusnya para feedloter ini menjualnya dengan harga sekitar Rp43.000 per kilogram. Karena selain membeli sapi dalam bentuk valuta asing (valas), feedloter juga harus menanggung PPh 23 sebesar 2,5%, selanjutnya Bea Masuk sebesar 5% serta biaya transportasi Rp500 per kilogram hingga Rp. 1.000 per kilogram tergantung jaraknya.
"Nah berapa tuh kalau dollar segitu berapa jadi harga jualnya sekitar Rp43.000/kilogram. Tapi kita disuruh menjual dengan harga Rp38.000/kilogram. Jadi kita disuruh mensubsidi pasar, nah ini masalahnya. Dulu kita bisa jual Rp38.000 karena dollarnya itu Rp12.000/dollar AS, sekarang dollar berapa silahkan hitung,” tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
KPPU Ungkap 32 Feedloter Nakal
KPPU Monitor Adanya Kartel Sapi sejak 2013
Kasus Dugaan Kartel Sapi Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Kisruh Kartel Sapi, Importir: Pemerintah Tinggal Tindak, Selesai!
Bagikan
Berita Terkait
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan

Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak

KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'

Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?

KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
