Ruko Jadi Gereja Ilegal, Lapor Saja ke Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi Ruko (Foto: Fanpage Jual-Beli Ruko)
Merahputih Megapolitan - Pemda DKI Jakarta, menyebut banyak ruko yang dialih fungsikan menjadi gereja ilegal.
Seorang staf bagian sarana Tata kota Pemda DKI Jakarta, Ikhsan, mengaku hampir di setiap komplek pertokoan atau ruko ada tempat peribadatan nasrani tersebut.
Diakuinya, tempat tersebut pada awalnya memang ruko yang dijadikan lokasi perkumpulan orang aliran tertentu, namun, lama kelamaan ruko berubah menjadi tempat ibadah, lengkap dengan papan nama yang disembunyikan.
"Biasanya bermula dari semacam kumpul arisan, ramai. Lama-kelamaan berubah jadi tempat ibadah aliran tertentu, Ada papan nama yang disembunyikan," ujarnya, kepada merahputih, Kamis (30/7)
Diakuinya, tingkat keramaian itu bisa saja menimbulkan kecurigaan warga, bukan karena aktivitas ibadahnya, namun, kecurigaan tindakan kriminal atau kecurigaan aliran tertentu yang bisa saja meresahkan.
Untuk mengantisipasi hal itu berkembang liar, kata dia, kita butuh laporan masyarakat yang melihat atau menyaksikan. "Biar didata, dan diperiksa perizinannya."
Diakuinya sampai saat ini sangat sulit untuk mendeteksi dan mendata tempat ibadah jadi-jadian tersebut.(fdi)
Baca Juga:
Rumah Tinggal Diperbolehkan Jadi Tempat Ibadah
Ruko Banyak Dijadikan Tempat Ibadah tanpa Kantongi Izin
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Pramono belum Sanggupi Penaikan Dana Operasional RT/RW 2 Kali Lipat, Beban Anggaran Cukup Besar
Kerasa Enggak? Wilayah Jakarta dan Sekitarnya Terasa Dingin Ternyata Ini Penyebabnya
Pramono Tidak Mau Ada Praktik Titipan Jabatan di Pemprov Jakarta
Pramono Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II Jakarta, Ada 62 Nama Ini Daftarnya
DPRD DKI Dukung Penuh Pemutihan Ijazah Gratis dan Beasiswa Luar Negeri untuk Pelajar
Pramono Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera - Blok M, 24 Bus Disiapkan untuk Layani 60 Perjalanan Tiap Hari