Jemaat GKPI Minta Pemerintah Permudah IMB Tempat Ibadah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Juli 2015
Jemaat GKPI Minta Pemerintah Permudah IMB Tempat Ibadah

Bangunan gereja GKPI Jatinegara yang dibongkar Satpol PP DKI Jakarta, Sabtu (25/7) (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Para jemaat gereja GKPI Jatinegara meminta pemerintah untuk mempermudah dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat peribadatan. Hal tersebut dikarenakan, para pengurus telah berupaya untuk memperoleh izin sejak tahun 2013 silam.

"Kami sudah patuh kepada pemerintah, tapi permohonan kami, pemerintah juga harus bantu persyaratan untuk perizinan itu," tutur salah satu Panitia Gereja GKPI, Winter Sugiro ketika ditemui merahputih.com, di Jakarta, Sabtu, (25/7).

Dia mengatakan bahwa pemerintah berjanji akan memberikan izin. Namun, para jemaat harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar dengan cara meminta tandatangan para warga.

"Pemerintah kasih kami izin, tapi sesuai dengan SKB itu. Jadi, dalam SKB itu kami harus dapatkan dukungan sekitar enam puluhan," jelasnya.

Kendati demikian dirinya merasa SKB yang dikeluarkan ini sangatlah memberatkan pihaknya dalam merenovasi kembali gereja yang sudah terlihat sangat berantakan itu. Terlebih ada beberapa warga yang kembali menarik persetujuannya dengan berbagai alasan.

"Awalnya kami sudah dapat sekitar 36 dari 37 yang kami ajukan tandatangan. Tetapi, ada beberapa warga yang menarik kmbali dengan berbagai alasan. Makanya, Kami masih membutuhkan sekitar 24 lagi. Jadi Kami berharap kepada pemerintah untuk merevisi SKB itu," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

Dengan Wajah Sedih, Jemaat GKPI Bongkar Tempat Ibadahnya

25 Juli Bangunan Gereja GKPI Dibongkar

 

 

#IMB Tempat Ibadah #Pembongkaran Gereja #GKPI Jatinegara
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Politisasi tempat ibadah dan agama jadi hal yang dilarang saat Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan agar tidak ada yang melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.
Mula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Indonesia
Wali Kota Cilegon Klarifikasi Polemik Pendirian Tempat Ibadah ke Menteri Agama
Pembangunan tempat ibadah di Cilegon, Banten memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Zulfikar Sy - Rabu, 14 September 2022
Wali Kota Cilegon Klarifikasi Polemik Pendirian Tempat Ibadah ke Menteri Agama
Bagikan