Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan RJ Lino


Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Hukum -
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mengatakan, pihaknya akan memanggil ulang Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino terkait kasus crane di wilayah bongkar muat peti kemas Tanjung Pirok, Jakarta. Namun, pemanggilan tersebut bersifat pemanggilan ulang yang belum dijadwalkan waktunya oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kita akan lakukan pemanggilan ulang. Kan kemarin dia (RJ Lino) enggak bisa hadir, alasannya kita kurang tahu apa dia kemarin dipanggil berhalangan minta penundaan waktu atau gimana. Jadi, kita nanti jadwalkan pemanggilan ulang," ujar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Perihal pemanggilan paksa, Agus berharap RJ Lino koperatif sehingga memudahkan penyidik mendapatkan keterangan sehingga kasus tersebut tuntas.
"Saya harap dia itu koperatif, memahami mekasnime yang ada di Bareskrim. Karena pemanggilan seseorang itu ke Bareskrim sesuai mekanisme yang ada. Secepatnya, kita mintai keterangan agar proses hukum bisa segera selesai," terangnya.
Agus mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan bos Pelindo II tersebut.
"Belum ada rencana pemanggilannya, tapi tetap ada pemanggilan ulang. Apakah nanti panggilan kedua atau selanjutnya bagaimana nanti karena tidak ada tenggang waktu antara pemanggilan pertama dan kedua. Kita hanya ingin mempercepat komunikasi yang dilakukan oleh Bareskrim dan yang bersangkutan," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
