Rio Capella Jadi Tersangka, Jaksa Agung Terancam Lengser


Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Antara Foto/Izmar Patrizki)
MerahPutih Politik - Kasus yang menjadikan Mantan Sekretariat Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) terhadap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, dapat menjadikan Jaksa Agung HM Prasetyo lengser dari jabatannya.
Sebab setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice sebagai tersangka dugaan suap penyelesaiaan dugaan korupsi dana bantuan sosial, banyak pihak yang menduga-duga keterlibatan Jaksa Agung.
"Ada kemungkinan dari kasus tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo diganti," tegas Pengamat Politik Tjipta Lesmana, dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Seperti diketahui, kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sebagai tersangka adalah Gatot dan Istrinya. Gatot dinilai memberikan uang sebanyak Rp 200 juta kepada Patrice untuk meminta bantuan supaya bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung dan mengamankan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gatot dan istrinya.
Menurut Tjipta, pola kejahatan politik semacam itu, sangat mungkin melibatkan jaringan kekerabatan, kepartaian, dan kedaerahan.
Untuk itu, Tjipta megingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak menempatkan pihak dari partai politik (parpol) untuk posisi penegakan hukum.
"Saya minta pak Jokowi untuk tidak menaruh orang parpol dalam penegak hukum," pungkasnya. (Rfd)
Baca Juga: