Rio Capella Ditahan KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 23 Oktober 2015
Rio Capella Ditahan KPK

Patrice Rio Capella

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum- Tersangka penerima gratifikasi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara, Patrice Rio Capella, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekira sembilan jam diperiksa penyidik.

Terlihat, Rio keluar dengan menggunakan rompi warna orange bertuliskan Tahanan KPK dan langsung digelandang menuju mobil tahanan, Jumat (23/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com, Rio Capella akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara.

Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan kasus tersebut.

Rio disangka melanggar Pasal 12 Huruf a, Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fdi)

 

Baca Juga:

  1. Buntut Kasus Rio Capella, Surya Paloh Diperiksa KPK
  2. Surya Paloh Diperiksa KPK Sebagai Saksi
  3. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
  4. Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
  5. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
#Tahanan KPK #Korupsi Dana Bansos #Patrice Rio Capella
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Indonesia
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Mula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan tahanan kasus dugaan korupsi dijenguk keluarganya saat perayaan Idul Fitri 1444 H. Namun, hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
Mula Akmal - Kamis, 20 April 2023
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).
Mula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Bagikan