Buntut Kasus Rio Capella, Surya Paloh Diperiksa KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 23 Oktober 2015
Buntut Kasus Rio Capella, Surya Paloh Diperiksa KPK
Surya Paloh

Merahputih Hukum- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, terlihat mendatangi gedung komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumat (23/10), malam.

Surya Paloh tiba sekira pukul 19.45 didampingi sejumlah petinggi NasDem dan langsung menuju ruang tamu gedung KPK untuk diperiksa.

Dalam keterangannya Surya Paloh sempat berbica singkat terkait kunjungannya tersebut.

"Sebetulnya surat pemanggilan buat saya pada hari senin 26 Oktober 2015 untuk pemeriksaan, namun saya katakan pada hari itu saya berhalangan, makanya saya minta diperiksa malam ini," kata Surya di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (23/10)

Sebelumnya, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara.

Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan kasus tersebut.

Rio disangka melanggar Pasal 12 Huruf a, Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com sejak Jumat (23/10), Rio resmi ditahan dirutan KPK untuk mempermudah penyidikan selanjutnya. (Fdi)

 

Baca Juga:

  1. NasDem: Kasus Rio Capella Dipolitisasi
  2. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
  3. Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
  4. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
  5. Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?

 

#Surya Paloh #Korupsi Dana Bansos #Gatot Pujo Nugroho #Partai Nasdem
Bagikan
Bagikan