LBH: Pemecatan Kepala Sekolah Harusnya Dipandang Secara Holistik


Retno Listyarti dipecat dari kepala sekolah karena dinilai lalai menjalankan tugas saat mengawasi UN. (Facebook Retno Listyarti)
MerahPutih Megapolitan - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan pemecatan Retno Listyarti sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, harus dipandang secara holistik, yang menempatkan pendidikan dalam konteks yang terkait.
"Jadi pemecatan harus dipandang secara holistik," ujar anggota LBH Jakarta Julius Ibrani melalui sambungan telepon kepada merahputih.com, Senin (18/05).
Mengapa demikian, Julius mengatakan bahwa hal pertama yang harus diperhatikan perihal pemecatan Retno sebagai kepala sekolah adalah latar belakang Retno Listyarti sebagai guru yang progresif serta sering melakukan kritik bukan hanya soal kebocoran UN tapi juga tentang buruknya materi pendidikan saat ini.
"Ibu Retno adalah orang yang progresif mengkritisi bukan hanya kebocoran UN, tetapi juga materi," ujarnya.
Sehingga, keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan perihal pemecatan dan pemindahan tugas Retno merupakan keputusan politis semata. Tidak ada mekanisme terbuka untuk membicarakan pemecatan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pemecatan ini, menurut Julius Ibrani menunjukkan bahwa rezim saat ini belum bisa legowo terhadap guru-guru seperti Retno Listyarti, sosok guru yang kritis.
Seperti yang diketahui, Retno Listyarti diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMA 3 Jakarta akibat perbuatannya lebih memilih diwawancarai stasiun televisi di SMA 2 ketimbang mengawasi anak didiknya yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Alhasil, akibat perbuatannya tersebut, Retno sempat dipanggil pada 21 april silam, yang berujung pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pemindahan tugas Retno. (AB)
BACA JUGA:
Doa Bersama Jelang Ujian Nasional
Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pemprov DKI Baru Bisa Danai Program Sekolah Swasta Gratis setelah Pergub Keluar
Disdik DKI Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Mencakup 4.932 Siswa dari SD hingga SMA Sederajat

Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget

Situs SPMB Alami Masalah di Hari Pertama, Disdik DKI: Lonjakan Trafik Sebabkan Gangguan Akses

Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri

KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair, Ada 523.622 Penerima

Warga Keluhkan Pemutusan KJP dan KJMU, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan

Disdik DKI Akui Tak Semua Pemohon KJP dan KJMU Sebagai Penerima

DPRD DKI Minta Disdik Anggarkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di APBD-P 2024

Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer
