Razman Arif: Masih Ada Penerima Gratifikasi Selain Rio Capella


Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Eks kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho (GPN) tersangka kasus suap PTUN Medan Razman Arif mengungkapkan, masih ada orang yang menerima gratifikasi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selain Patrice Rio Capella.
Hal ini diungkapkan Razman Arif Nasution usai mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (16/10). Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Evy Susanti, istri GPN, selain Rio Capella masih ada orang yang menerima gratifikasi dana bansos Sumut dan itu tiga kali lipat lebih besar dari yang diterima Rio Capella.
"Ibu Evy pernah ngomong begitu ke saya, tapi dia tidak menyebutkan siapa orangnya, dan berapa jumlah pastinya," kata Razman kepada merahputih.com, Jumat (16/10).
Diakui Razman, sebelum Evy mengungkapkan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru-baru ini, ia sudah menceritakan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Ibu Evy kan sempat menyebut bahwa gratifikasi itu diberikan kepada sejumlah pihak untuk mengamankan kasus dana bansos Provinsi Sumut," ujar Razman.
Razman menilai, kata "mengamankan" itu yang perlu diselidiki KPK. Sebab, sedari awal kasus ini, Evy sudah membeberkan fakta bahwa yang menerima gratifikasi itu tidak hanya satu orang. Ada pihak lain di sekeliling Rio Capella yang turut menerima dan bahkan lebih besar.
"Untuk itu saya datang ke KPK, untuk mendorong Ibu Evy membuka selebar-lebarnya kasus ini, demi bangsa dan negara," tukasnya.
Sebelumnya, mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi kasus dana bansos Provinsi Sumut. Diduga uang yang diberikan kepada Patrice Rio Capella merupakan uang untuk mengamankan dana bansos yang sedang ditangani kejaksaan tinggi Sumut. (fdi)
Baca Juga:
- NasDem: Kasus Rio Capella Dipolitisasi
- Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
- Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
- Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
- Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?
Bagikan
Berita Terkait
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi

Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi

Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
