Razman Arif: Masih Ada Penerima Gratifikasi Selain Rio Capella

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 16 Oktober 2015
Razman Arif: Masih Ada Penerima Gratifikasi Selain Rio Capella

Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Eks kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho (GPN) tersangka kasus suap PTUN Medan Razman Arif mengungkapkan, masih ada orang yang menerima gratifikasi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selain Patrice Rio Capella.

Hal ini diungkapkan Razman Arif Nasution usai mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (16/10). Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Evy Susanti, istri GPN, selain Rio Capella masih ada orang yang menerima gratifikasi dana bansos Sumut dan itu tiga kali lipat lebih besar dari yang diterima Rio Capella.

"Ibu Evy pernah ngomong begitu ke saya, tapi dia tidak menyebutkan siapa orangnya, dan berapa jumlah pastinya," kata Razman kepada merahputih.com, Jumat (16/10).

Diakui Razman, sebelum Evy mengungkapkan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru-baru ini, ia sudah menceritakan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Ibu Evy kan sempat menyebut bahwa gratifikasi itu diberikan kepada sejumlah pihak untuk mengamankan kasus dana bansos Provinsi Sumut," ujar Razman.

Razman menilai, kata "mengamankan" itu yang perlu diselidiki KPK. Sebab, sedari awal kasus ini, Evy sudah membeberkan fakta bahwa yang menerima gratifikasi itu tidak hanya satu orang. Ada pihak lain di sekeliling Rio Capella yang turut menerima dan bahkan lebih besar.

"Untuk itu saya datang ke KPK, untuk mendorong Ibu Evy membuka selebar-lebarnya kasus ini, demi bangsa dan negara," tukasnya.

Sebelumnya, mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi kasus dana bansos Provinsi Sumut. Diduga uang yang diberikan kepada Patrice Rio Capella merupakan uang untuk mengamankan dana bansos yang sedang ditangani kejaksaan tinggi Sumut. (fdi)

 

Baca Juga:

 

  1. NasDem: Kasus Rio Capella Dipolitisasi
  2. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
  3. Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
  4. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
  5. Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?

 

#Razman Arif Nasution #Korupsi Dana Bansos #Patrice Rio Capella
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Mahkamah Agung (MA) telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Bagikan