Ratu Airin Karla Bantah Menikahi Dumani


Ilustrasi pernikahan sesama jenis
MerahPutih Peristiwa - Pekan lalu, masyarakat Boyolali, Jawa Tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar pernikahan dua insan sesama pria, Ratu Airin Karla dan Dumani. Menanggapi kabar tersebut, Ratu angkat suara.
Dia menjelaskan bahwa tidak ada pernikahan antara dirinya dengan Dumino. Acara yang digelar pada Sabtu, 10 Oktober, di rumahnya Dusun Gegermoyo, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bukan pernikahan melainkan hanya tasyakuran.
"Itu bukan pernikahan. Tidak ada kata pernikahan, hanya tasyakuran usaha yang sudah kita kerjakan selama tujuh tahun ini sukses," kata Ratu.
Ia juga membantah jika segala pernak-pernik dalam tasyakuran tersebut disebut-sebut mirip layaknya sebuah hajatan pernikahan. Jas yang dipakai Dumani (30 tahun) dan kebaya yang dikenakannya hanya bentuk ekspresi atas keberhasilan usaha mereka.
"Kita pengen senang-senang saja, usaha warung makan lancar, rezeki lancar. Kursi itu juga bukan pelaminan. Karena kita ada acara foto-foto, jadi duduk berdua, terus bergantian foto dengan teman-teman," ujarnya.
Ratu juga menegaskan jika dia dan Dumani hanyalah sebatas rekan kerja. Namun dia mengaku jika mereka sangat dekat dan begitu akrab.
"Dia itu seperti soulmate, di antara teman-teman saya, dia yang bisa memahami dan mengerti saya," ungkap Ratu.
Sebelumnya diberitakan di media perihal pernikahan sesama jenis di Boyolali. Namun seorang perangkat desa, Suryati, mengatakan Ratu dan Dumani tidak memperoleh surat nikah. (mad)
BACA JUGA:
- Pernikahan Sejenis Penghinaan Terhadap Tuhan
- Menag Tegaskan Pernikahan Sejenis Sulit Dilegalkan
- Pernikahan Sejenis Langgar Konstitusi
- PBNU: Harus Ada UU Larang Pernikahan Sesama Jenis
- Pernikahan Sesama Jenis Itu Zina
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Cinta Segitiga Berujung Bencana! Pria Paruh Baya Tega Bakar Rumah Karena Curiga Istri Seorang Lesbian

Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
