Menag Tegaskan Pernikahan Sejenis Sulit Dilegalkan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 03 Juli 2015
Menag Tegaskan Pernikahan Sejenis Sulit Dilegalkan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Antara Foto/Saptono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Politikus Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait maraknya isu perkawinan sejenis. Polemik pernihakan sesama jenis kembali menjadi pembicaraan hangat ditanah air setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan pemberlakuan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6).

Menanggapi hal tersebut, Lukman menilai bahwa pernikahan sejenis di Indonesia begitu sangat sulit untuk dilegalkan dalam undang-undang. Sebab pernikahan adalah hal sakral dan bagian dari ibadah yang merupakan tuntutan agama.

"Pernikahan sesama jenis sulit dilegalkan," kata Menag baru-baru ini di Gedung Kemenang, Lapangan Banteng.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan bahwa dalam UU N0.1 tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa yang disebut dengan sahnya pernikahan adalah pernikahan yang dilakukan antara laki-laki dengan perempuan, sesuai dengan agama yang dipeluknya.

"Jadi sudah clear," sambung Menag.

Diberitakan MerahPutih.com sebelumnya Advokat yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid secara tegas menolak pernikahan sesama jenis. Sebab pernikahan sejenis bertentangan dengan UUD 1945 dan ajaran agama.

"Indonesia kan bangsa beragama, sudah sepantasnyalah menolak pernikahan sesama jenis yang menyimpang," katanya di Jakarta, Rabu (1/7).

Sylviani melanjutkan pernikahan sesama jenis adalah perbuatan yang menyimpang, baik ditinjau dari norma agama maupun hukum positif di tanah air. Undang-Undang yang ada juga telah menutup celah pernikahan sesama jenis. Menurutnya budaya dan agama-agama di Indonesia juga sepakat bahwa perkawinan sesama jenis merupakan sebuah aib dan perbuatan amoral yang harus ditolak bahkan dikategorikan sebagai perbuatan dosa.

“Indonesia memang bukan Negara agama, tapi menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa dimana nilai-nilai keagamaan harus dikedepankan, disamping itu Budaya Timur kita juga menjunjung tinggi etika dan moralitas Bangsa oleh karenanya sudah sepantasnya Indonesia melarang pernikahan sesama jenis ini,” tutup Sylvi. (bhd)

BACA JUGA:

Pernikahan Sejenis Langgar Konstitusi

Texas Tolak Pernikahan Sejenis Atas Dasar Agama

Barack Obama: Pernikahan Sejenis Adalah Langkah Kesetaraan

Nintendo Mungkinkan Pernikahan Sejenis dalam “Fire Emblem Fates”

 

 

 

 

 

#Perkawinan Sejenis #Lukman Hakim Saifuddin #Menteri Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Indonesia
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
"Hari-hari keagamaan yang kita peringati di Republik ini memberikan energi positif untuk menciptakan keluhuran budi pekerti, menciptakan ketenangan batin," kata Menag Nasaruddin Umar
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
Indonesia
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ASN Kemenag dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Bagikan