Pernikahan Sejenis Langgar Konstitusi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 01 Juli 2015
Pernikahan Sejenis Langgar Konstitusi

Advokat yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid (Foto/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Polemik pernihakan sesama jenis kembali menjadi pembicaraan hangat ditanah air setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan pemberlakuan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6).

Segelintir orang di tanah air mendukung dan bergembira atas terbitnya keputusa MA Amerika Serikat. Bahkan mereka berharap aturan tersebut diberlakukan di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Advokat yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid secara tegas menolak pernikahan sesama jenis. Sebab pernikahan sesama jenis bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Indonesia kan bangsa beragama, sudah sepantasnyalah menolak pernihakah sesama jenis yang menyimpang," katanya di Jakarta, Rabu (1/7).

Sylviani melanjutkan pernikahan sesama jenis adalah perbuatan yang menyimpang, baik ditinjau dari norma agama maupun hukum positif di tanah air. Undang-Undang yang ada juga telah menutup celah pernikahan sesama jenis.

Dia mencontohkan aturan tentang Perkawinan misalnya Pasal 1 telah dengan tegas mengatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ungkap Sylvi seraya mengutip Pasal 1 dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Undang-undang ini merupakan perwujudan dan bentuk komitmen dari segenap Bangsa Indonesia dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dimuat dalam Konstitusi kita,” sambung Sylviani.

Menurutnya budaya dan agama-agama di Indonesia juga sepakat bahwa perkawinan sesama jenis merupakan sebuah aib dan perbuatan amoral yang harus ditolak bahkan dikategorikan sebagai perbuatan dosa.

“Indonesia memang bukan Negara agama, tapi menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa dimana nilai-nilai keagamaan harus dikedepankan, disamping itu Budaya Timur kita juga menjunjung tinggi etika dan moralitas Bangsa oleh karenanya sudah sepantasnya Indonesia melarang pernikahan sesama jenis ini,” tutup Sylvi. (bhd)

BACA JUGA: 

Texas Tolak Pernikahan Sejenis Atas Dasar Agama 

Komentar Deddy Corbuzier Soal Pernikahan Sesama Jenis 

Australia Tak akan Legalkan Pernikahan Sejenis

 

 

#LGBT #Pernikahan Sejenis
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Pride Month 2025 sepi sponsor. Banyak perusahaan besar di AS mundur karena tekanan politik dari pemerintahan Trump. Apa dampaknya bagi komunitas LGBTQ?
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 03 Juni 2025
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Indonesia
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!
Penggerebekan dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Senin (24/5) pukul 22.00 WIB mengenai aktivitas LGBT di hotel tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!
ShowBiz
Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri
Kristen Stewart dan Dylan Meyer akhirnya menikah!
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 22 April 2025
Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri
Dunia
Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras
Muhsin Hendricks, imam dan pejuang hak LGBTQ, dibunuh orang tak dikenal.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 18 Februari 2025
Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras
Indonesia
Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter
Polda Metro Jaya membuka latar belakang profesi dari 56 orang pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis khusus pria itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter
Indonesia
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Kegiatan pesta seks ini tak dipungut biaya oleh penyelenggara dari tiga tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Lifestyle
RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal
Pengesahan ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui kesetaraan pernikahan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal
Indonesia
Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
Indonesia
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia mesti waspada terkait kebijakan Thailand soal pernikahan sejenis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Infografis
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis
Tok! Thailand Resmi legalkan pernikahan sesama jenis Parlemen Thailand menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6). Dengan ini, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang meresmikan pernikahan sesama jenis. Meski sudah disetujui senat, RUU tersebut masih memerlukan pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis bisa menjadi kenyataan di Thailand, namun biasanya proses ini dianggap hanya formalitas. Undang-undang tersebut kemudian akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 19 Juni 2024
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis
Bagikan