Pernikahan Sejenis Langgar Konstitusi


Advokat yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid (Foto/Istimewa)
MerahPutih Nasional - Polemik pernihakan sesama jenis kembali menjadi pembicaraan hangat ditanah air setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan pemberlakuan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6).
Segelintir orang di tanah air mendukung dan bergembira atas terbitnya keputusa MA Amerika Serikat. Bahkan mereka berharap aturan tersebut diberlakukan di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Advokat yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid secara tegas menolak pernikahan sesama jenis. Sebab pernikahan sesama jenis bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Indonesia kan bangsa beragama, sudah sepantasnyalah menolak pernihakah sesama jenis yang menyimpang," katanya di Jakarta, Rabu (1/7).
Sylviani melanjutkan pernikahan sesama jenis adalah perbuatan yang menyimpang, baik ditinjau dari norma agama maupun hukum positif di tanah air. Undang-Undang yang ada juga telah menutup celah pernikahan sesama jenis.
Dia mencontohkan aturan tentang Perkawinan misalnya Pasal 1 telah dengan tegas mengatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ungkap Sylvi seraya mengutip Pasal 1 dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Undang-undang ini merupakan perwujudan dan bentuk komitmen dari segenap Bangsa Indonesia dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dimuat dalam Konstitusi kita,” sambung Sylviani.
Menurutnya budaya dan agama-agama di Indonesia juga sepakat bahwa perkawinan sesama jenis merupakan sebuah aib dan perbuatan amoral yang harus ditolak bahkan dikategorikan sebagai perbuatan dosa.
“Indonesia memang bukan Negara agama, tapi menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa dimana nilai-nilai keagamaan harus dikedepankan, disamping itu Budaya Timur kita juga menjunjung tinggi etika dan moralitas Bangsa oleh karenanya sudah sepantasnya Indonesia melarang pernikahan sesama jenis ini,” tutup Sylvi. (bhd)
BACA JUGA:
Texas Tolak Pernikahan Sejenis Atas Dasar Agama
Komentar Deddy Corbuzier Soal Pernikahan Sesama Jenis
Australia Tak akan Legalkan Pernikahan Sejenis
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ

Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri

Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras

Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter

53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi

RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal

Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT

Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis
