Profil Singkat Hakim Sarpin Rizaldi


Hakim Sarpin Rizaldi (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Hakim Sarpin Rizaldi, hakim tunggal yang menangani sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menjadi tenar.
Ketenaran tersebut dipicu dari keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang menyatakan bahwa keputusan penetapan tersangka oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan tidak sah, tidak mempunyai dasar hukum sebab saat ditetapkan sebagai tersangka Budi Gunawan bukan sebagai penyelenggara negara.
KPK sendiri menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun sayang, Hakim Sarpin berpendapat saat itu Budi Gunawan masih menjabat Eselon II, sedangkan penyelenggara yang dimaksud dan bisa dijerat hukum adalah Eselon I. Berkaca dari kenyataan itulah hakim Sarpin memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum.
Baca Juga: Minta Salinan Putusan, KPK Kirim Surat ke PN Jaksel
Lalu, siapakah Hakim Sarpin Rizaldi?
Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hakim Sarpin sendiri telah menempati beberapa jabatan dan posisi strategis diantaranya ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, kemudian ia pernah juga bertugas di PN Jakarta Timur.
Seperti dilansir dari situs komisiyudisial.go.id, kiprah hakim Sarpin Rizaldi sendiri selama bertugas dilembaga penegak hukum juga diragukan integritasnya.
Sejumlah kasus besar pernah ditangani hakim Sarpin Rizaldi diantaranya kasus kematian artis Alda Risma pada tahun 2007 silam, saat ia bertugas di PN Jakarta Timur. Kemudian pada tahun 2008 silam hakim Sarpin juga pernah tercatat menangani kasus dengan keputusan kontroversial. Salah satunya, kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus 2008. Saat itu terdakwa yang membawa 180 gram sabu hanya divonis lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Timur.
Ia juga pernah memvonis bebas koruptor saat masih di PN. Bahkan saat-saat awal dirinya disebut memimpin persidangan Praperadilan Komjen Budi pada KPK, sejumlah LSM melaporkan rekam jejak Hakim Sarpin yang dinilai buruk. Laporan itu disampaikan pada Komisi Yudisial.
Beberapa waktu silam perwakilan dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) pada Jumat (30/1) meminta Komisi Yudisial (KY) agar memantau sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. Desakan tersebut disampaikan karena taktis meragukan kredibilitas hakim Sarpin Rizaldi.
Pada tahun 2014 silam, hakim Sarpin Rizaldi di duga pernah terangkut kasus dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius. Pada tahun 2009, Hakim Sarpin Rizaldi juga pernah membebaskan terdakwa korupsi mantan Camat Ciracas Iwan Saali padahal saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tujuh tahun penjara. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Inilah Profil Para Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
