Presiden Pertanyakan Hak Angket Ahok
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Pada pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang tadi (27/2), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi mempertanyakan mengenai Hak Angket yang diajukan oleh DPRD DKI.
Walau pun Presiden Jokowi mempertanyakan Hak Angket yang tengah dihadapi, Ahok menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mencampuri. “Beliau tidak mungkin mencampuri hukum dong,” ujar Ahok. (Baca: GMJ Desak DPRD DKI Tegas Turunkan Ahok)
Presiden Jokowi sempat bertanya mengenai bagaimana hak angket itu. “Kalau angket, saya salah, lapor ke Mahkamah Agung ya saya dipecat Pak. Bapak yang harus keluarin Surat Keputusan,” kata Ahok menjawab pertanyaan tersebut. (Baca: Rencana Ahok Mengenai Kepemilikan Kendaraan Pribadi)
Presiden juga bertanya apakah dirinya bisa menolak Hak Angket itu. Menurut Ahok, hal itu tidak dapat dilakukan. “Paling tahun depan Pak dipecatnya,” ucap Ahok kepada Presiden Jokowi. (Baca: Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal