Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan

Fadhli Fadhli - Jumat, 27 Februari 2015
Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan

Menko Perekonomian Sofjan Djalil (kedua kanan) berdiskusi dengan Seskab Andi Wijayanto (kanan), (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menemukan banyak masalah di lapangan terkait dengan pelaksanaan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Saya sendiri melihat di lapangan banyak masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat, terutama pembayaran di rumah sakit misalnya Rp 14 juta hanya dibayar Rp 4 juta. Sisanya harus dibayar sendiri, dan hal-hal yang lainnya,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari setkab, saat memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai pelaksanaan BPJS Kesehatan, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/02) siang. (Baca: Wali Kota Bogor Minta Jokowi Tak Takut Ancaman Tony Abbott)

Tampak hadir dalam Ratas BPJS Kesehatan itu antara lain Sofyan Jalil (Menko Perekonomian), Bambang Brodjonegoro (Menteri Keuangan), Nina Moeloek (Menteri Kesehatan), Pratikno (Menteri Sekretaris Negara), Andi Wdijajanto (Sekretaris Kabinet), dan Fahmi Idris (Dirut BPJS Kesehatan). (Baca: Butuh Lahan Konser, Iwan Fals Konsultasi ke Jokowi)

Masalah Likuiditas pada BPJS Kesehatan pun tak luput dipersoalkan oleh Presiden Jokowi. “Saya dengar sudah kira-kira 6 (enam) bulan yang lalu, ada masalah disitu dan juga solvabilitasnya. Sebab itu, saya ingin mengerti masalah solvabilitas seperti apa?, kemudian masalah solvabililitasnya seperti apa? dan penyebab timbul seperti apa?” ungkapnya.

Presiden Jokowi mengharapkan bahwa Ratas yang dipimpinnya dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah BPJS Kesehatan ini, serta menyempurnakan masalah lapangannya, menyempurnakan regulasinya, hingga masalah likuditasnya.

#Rapat Terbatas #Presiden Jokowi #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan