Sudirman Said Dianggap Jatuhkan Nama Baik Keluarga Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 Desember 2015
Sudirman Said Dianggap Jatuhkan Nama Baik Keluarga Setya Novanto

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kehadirannya di MKD akan membuktikan tentang pengaduannya tentang rekaman Ketua DPR yang meminta saham di freeport, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melilit Ketua DPR Setya Novanto terus bergulir.

Kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya mengatakan, bahwa apa yang telah ditudingkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terhadap klienya itu tidak benar. Hal ini dikuatkan melalui alat bukti seperti rekaman.

"Kita datang untuk menyempurnakan semua berkas Novanto terkait laporan Pak Menteri Sudirman Said dalam perkara pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam rekaman," ujar Firman Wijaya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Firman pun berdalih, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Sudirman Said itu perlu ditindaklanjuti lantaran sebagai seorang menteri ia tidak mempunyai tempat untuk memainkan peran terhadap lembaga legislatif.

"Itu merupakan sebuah tendesi yang menyudutkan Setya Novanto dan menjatuhkan mama baik keluarga Setya Novanto," paparnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah ada dugaan "papa minta saham" dalam rekaman pembicaraan orang nomor satu dalam lembaga legislatif itu dengan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin terkait teken perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021. Dalam rekaman tersebut terdengar jelas pembicaraan yang menyebutkan nama presiden dan wakil presiden. (gms)


BACA JUGA:

  1. ERK Serukan Setya Novanto Mundur dari Kursi DPR
  2. Ahok: Setya Novanto itu Bos Saya!
  3. Setya Novanto Tidak Mau Menjawab Isi Rekaman
  4. Pengamanan Sidang MKD Setya Novanto Dinilai Berlebihan
  5. Ketegangan Warnai Suasana Jelang Sidang Setya Novanto
#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Liputan Khusus #Firman Wijaya #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Sudirman Said
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan