DPR Diprediksi Hanya Akan Selesaikan 5 RUU
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Nasional - Kinerja DPR kembali disorot. Pasalnya, lebih dari setengah tahun mereka baru mengesahkan 4 produk undang-undang.
"Padahal target Prolegnas 2015, 39 RUU," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Lucius, DPR mustahil bakal merampungkan seluruh proyeksi undang-undang. Sebab, masa sidang mereka tinggal dua kali lagi sebelum berganti tahun.
"Tidak ada optimisme untuk selesai, paling banter 5 RUU," kata Lucius.
Jika tak selesai pada tahun ini, kata Lucius, RUU yang berasal dari Prolegnas tahun 2015 bisa dilanjutkan pada Prolegnas 2016. Namun, DPR akan mempertimbangkan RUU yang menjadi prioritas.
"Bisa digusur (prolegnas 2015), tapi ada juga yang dipertahankan," tandas Lucius. (mad)
BACA JUGA:
DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015
Sibuk Urusin Partai, Penyebab Pembahasan RUU Molor
PAN Potong 20 Persen Gaji Anggota di Legislatif
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu