Sibuk Urusin Partai, Penyebab Pembahasan RUU Molor
Forum Kamisan Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Sibuk dengan urusan yang bukan menjadi tugas pokok sebagai anggota DPR menjadi penyebab molornya rancangan undang-undang disahkan.
"Mereka selalu sibuk dengan isu yang tidak terkait dengan tugas pokok," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Misalnya, kata Lucius, anggota DPR lebih disibukkan dengan mengurusi konflik internal partai. Padahal, masalah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab petugas partai politik.
Ironisnya, lanjut Lucius, anggota DPR sekaligus menjadi penanggung jawab di partai politik. Sehingga, terjadi tarik menarik kepentingan politik yang menyita energi anggota DPR.
"Tugas anggota DPR berlebihan dengan bertanggung jawab di partai politik," kata LUcius.
Kondisi ini diperparah dengan anggota DPR yang ternyata lebih senang mengurusi partai politik yang mengusungnya. Sebab, ia akan disanksi apabila tidak patuh terhadap parpol. Sementara, ketidakpatuhan kepada publik tidak mempunyai sanksi apapun.
"Anggota DPR lebih senang kerja di partai politik, karena bisa disanksi di tengah jalan, kalau tidak patuh pada partai bisa direcall," kata Lucius. (mad)
BACA JUGA:
DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu